Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau berkomitmen dapat mewujudkan zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM) di 2023.

Untuk mewujudkan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam mengatakan pihaknya menandatangani komitmen bersama Deklarasi Janji Kinerja dan Pakta Integritas oleh pimpinan tinggi pratama di Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kamis.

Saffar menambahkan pencanangan dan penandatanganan itu merupakan langkah awal dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kepri memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Integritas merupakan suatu sikap dan komitmen yang wajib terpahat dalam diri dan hati seluruh pegawai di lingkup Kemenkumham. Seperti yang selalu dipesankan oleh menkumham RI, jagalah integritas dan tingkatkan pelayanan publik," kata Saffar usai acara penandatanganan.

Dia juga menyampaikan bahwa perjuangan itu harus dilakukan bersama-sama secara konsisten dengan optimal, di mana tahap demi tahap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM wajib dijalani dengan baik oleh semua jajaran Kemenkumham Kepri.

"Kita harus gerak cepat, gerak bersama, dan gas pol dalam bekerja," imbuhnya.

Saffar berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melaksanakan perjanjian kinerja yang telah dideklarasikan bersama dengan capaian target kinerja optimal dan berkualitas. Ia juga optimistis bahwa pihaknya bisa kembali meraih predikat WBK dan WBBM untuk tahun 2023.

"Kalau kami bergerak dalam koridor dan saling menguatkan serta mengingatkan satu sama lain, yakinlah ini pasti bisa kami raih," ujarnya.

Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2023 dihadiri oleh kepala satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024