Batam (ANTARA News) - Siapapun yang kelak menakhodai Pemerintahan Kota Batam relatif "beruntung" sebab perekonomian di kota berpenduduk 1,025 juta jiwa itu telah berjalan alamiah, tanpa harus banyak campur tangan pemerintah.

Wali kota bersama wakilnya relatif tinggal menata lingkungan, menyediakan dan memelihara infrastruktur agar perekonomian yang relatif stabil secara alamiah dapat kian tumbuh, kata pengamat politik Zamzami A Karim, Rabu (17/11), menyongsong Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2011-2006.

Gelanggang sirkulasi kepemimpinan Batam pada pencoblosan 5 Januari 2011 diikuti lima pasang peserta yaitu Ahmad Dahlan-Rudi nomor urut 1, Ria Saptarika-Zainal Abidin (2), Nada Faza Soraya-Nuryanto (3), Aripin-Irwansyah (4), dan Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum (5).

Meski akan "beruntung" sebab memimpin daerah yang pertumbuhan ekonominya alamiah, tetap saja nakhoda Batam mendatang perlu bekerja dengan cetak biru, cakap bernegosiasi dan mampu mengerahkan segala potensi positif komponen wilayah pemerintahan otonom, kata Zamzami.

Bekerja dengan cetak biru tidak harus membuat peraturan-peraturan baru apalagi memberatkan warga dan pengusaha, melainkan cukup dengan menjalankan peraturan yang baik dan selama ini belum dilaksanakan.

Peraturan-peraturan mengenai ketertiban sosial yang selama ini terabaikan, misalnya, perlu ditegakkan.

Menurut Zamzami, penegakan peraturan daerah dapat dilakukan pemerintah kota melalui sinergi dengan unsur-unsur musyawarah pimpinan daerah yaitu kejaksaan, kepolisian, TNI, kehakiman, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ketertiban sosial kemasyarakatan akan menjadi faktor pendorong keberlanjutan pertumbuhan Batam yang penduduknya heterogen dan bercorak industri.

Figur yang terpilih, menurut Zamzami, mudah-mudahan bukan semata-mata karena faktor popularitas atau mendulang suara berkat mesin partai pendukungnya jalan.

Calon yang sah terpilih hendaknya karena benar-benar mumpuni untuk bertindak tegas dan cakap merangkul berbagai pemangku kepentingan bagi pencapaian cetak biru kepemimpinan wali kota periode mendatang.

"Acara kopi pagi bersama semua unsur Muspida Batam baik untuk dihidupkan sehingga Pemerintah Batam mendapat dukungan dalam menciptakan ketertiban sosial, termasuk dalam menanggulangi masalah kompleks rumah-rumah tidak berizin atau yang dikenal dengan sebutan ruli," katanya.

Penanganan terhadap ruli dan kaum terpinggirkan dengan baik, dan bila penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, akan membantu pemerintah kota menciptakan lingkungan sosial yang nyaman dan menentramkan semua penduduk maupun investor.

"Jangan dilupakan," katanya,"Batam dulu adalah tanah harapan bagi banyak orang untuk datang ketika aturan tidak serumit sekarang. Mereka ikut membangun dan sekarang ada yang tertinggal sehingga kini memerlukan penanganan pemerintah," katanya.

Ia berharap, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Batam 2011-2016 sama-sama aktif seperti yang sudah ditunjukkan Ahmad Dahlan dan Ria Saptarika pada empat tahun pemerintahan periode 2006-2011 hingga akhirnya berpisah.

"Batam cukup bagus pada waktu perintahan Dahlan dan Ria, sebab wakil wali kota tidak difungsikan sekadar ban serep," kata Zamzami, ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Ali Haji, Tanjungpinang.

Wali Kota Batam perlu berkemampuan duduk sejajar dengan pemerintah pusat, termasuk dengan BP Batam, ketika bernegosiasi di tingkat lokal, nasional dan juga di ranah kawasan macam dengan Singapura dan Malaysia, bahkan dengan negara-negara lain di Asia.

Dari kelima pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang akan ke gelanggang pemilihan umum 5 Januari 2011, ia menyatakan, tidak semua punya kapabilitas untuk duduk berunding dalam kesetaraan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah dan mitra negeri-negeri jiran.

Pilkada Batam 2011 merupakan pemilihan umum dengan demokrasi langsung kedua kali setelah pada 2006 dan masih kental dengan peran partai politik pendukungnya.

Mereka yang pada awal tahun depan menang, mungkin bukan karena mutu diri, melainkan disebabkan faktor popularitas dan atau "disumbang" partai-partai yang menjadi perahu ke pencalonan bersangkutan.

Dengan demikian, kata Zamzami, yang bisa diharapkan adalah siapapun pemimpin Batam kelak, minimal memahami otonomi pemerintahan daerah dan mampu menjalankannya sehingga tidak pasif menunggu apa kata pusat maupun BP Batam.,

Tentang kesepakatan pembagian tugas dan wewenang antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam (dulu Otorita Batam), kata Zamzami, hendaknya dapat dijalankan oleh wali kota periode baru sehingga persetujuan tersebut menjadi fungsional, bukan sekadar dokumen di atas kertas. (Btm1)