Tanjungpinang (Antara Kepri) - Birokrasi pemerintahan rentan politisasi menjelang Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2015 apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih berkuasa kembali mencalonkan diri, kata pengamat politik Zamzami A Karim di Tanjungpinang, Senin.
"Para PNS sulit terlepas dari kepentingan politik pimpinannya yang bertarung pada pilkada. Mereka tergiring, masuk ke dalam kubu-kubu politik yang dibentuk oleh calon kepala daerah," kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang.
Menjelang Pilkada Kepri 2015, lanjutnya, dua nama mulai mencuat akan mencalonkan diri sebagai gubernur. Dua figur itu, Gubernur Kepri HM Sani dan Surya Respationo.
"Kami ingatkan mereka tidak memanfaatkan kekuasaannya di pemerintahan untuk kepentingan politik menjelang pilkada, seperti memanfaatkan anggaran daerah untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan menggiring PNS, para bawahannya untuk memberi dukungan," katanya.
Menurut dia, ada beberapa sikap para PNS mulai pejabat eselon II hingga staf dalam menghadapi Pilkada Kepri 2015. Pertama, PNS tetap bersikap netral, tidak ingin terlibat atau dipengaruhi kelompok politik tertentu.
PNS yang memiliki sikap seperti ini mengandalkan kemampuannya dalam bekerja sehingga tidak merasa khawatir terhadap siapa pun calon gubernur yang terpilih.
Kedua, PNS yang dengan sengaja melibatkan diri mendukung dan memberi bantuan kepada figur yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri.
PNS yang bersikap seperti ini kemungkinan tidak percaya diri dan tidak memiliki kompetensi sehingga mengharapkan balasan atas kontribusi yang diberikan kepada figur yang mencalonkan diri pada pilkada.
"Terakhir, PNS digiring dalam pergerakan politik yang dilakukan politikus yang masih menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Untuk mempertahankan jabatannya, dia rela digiring," katanya.
Zamzami mengemukakan, penggiringan pejabat pemerintahan ke dalam kubu-kubu politik yang akan bertarung pada Pilkada Kepri 2015 dapat terjadi bila birokrat tersebut tidak percaya diri dan tidak memiliki kompetensi.
Karena itu, seharusnya dapat bekerja secara profesional, dan menghindari aktivitas politik yang dilakukan kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Kepri 2015.
"Pemerintahan di Banten adalah contoh nyata, ketimpangan pemerintahan. Itu terjadi lantan penempatan para pejabat pemerintahan bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan," ujarnya.
Terkait profesionalisme birokrat pemerintahan dalam melaksanakan tugas, Zamzami mengingatkan seluruh PNS bahwa sistem pengawasan yang dibangun pemerintah pusat cukup kuat. Aparat pemerintahan, sebaiknya berhati-hati karena Komisi Aparatur Sipil Negara mengawasinya.
"Pengontrolan terhadap PNS baik dalam hal rekrutmen maupun jabatan sangat kuat," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Pengamat: Sepak bola Indonesia berkembang dahsyat
Kamis, 2 Mei 2024 10:33 Wib
Komentar