Lemkapi usul sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa dipercepat
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus peredaran narkotika dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
"Ini untuk menjaga marwah Polri. Dengan tetap memegang azas praduga tak bersalah, Propam Polri perlu mempercepat sidang KKEP tanpa harus menunggu vonis hakim," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dia mengungkapkan, kasus ini tengah mendapat perhatian masyarakat. Atas hal itu pulalah Polri perlu mempertimbangkan Sidang KKEP agar status mereka menjadi jelas.
Selain itu, Edi Hasibuan yang dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengharapkan Polri mendalami sejumlah fakta baru yang muncul dalam persidangan.
Teddy Minahasa kini menjadi terdakwa kasus narkoba dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selain Teddy didakwa, ada juga mantan Kapolres Bukittingi Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Kompol Kasranto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang, dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi usul percepat sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa
Pewarta : Santoso
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Direktur Lemkapi: Putusan praperadilan bukan akhir pengungkapan kematian Vina
11 July 2024 14:22 WIB, 2024
Lemkapi minta Divisi Propam periksa video setoran ke petinggi Polri
08 November 2022 14:11 WIB, 2022
Lemkapi sebut terdakwa pembunuhan Brigadir J minta maaf demi simpati
03 November 2022 9:22 WIB, 2022
Lemkapi minta hasil uji kebohongan Ferdy Sambo tidak dijadikan sebagai alat bukti
08 September 2022 18:46 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK panggil lagi 5 saksi terkait kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
08 September 2026 14:59 WIB