Tiga napi perempuan kasus terorisme berikrar setia pada NKRI
Selasa, 21 Maret 2023 9:00 WIB
Tiga narapidana saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mencium Bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar NKRI di Lapas Perempuan. (ANTARA/HO-Damiri)
Bandarlampung (ANTARA) - Tiga warga binaan kasus terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung rmengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ikrar setia kepada NKRI dengan mengucapkan dan membacakan Pancasila dan mencium Bendera Merah Putih sebagai bukti bahwa mereka telah menjadi warga binaan yang baik dan taat hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan tiga warga binaan yang mengucapkan ikrar selama berada di Lapas Perempuan Kelas II Bandarlampung telah berkomunikasi dengan baik dan berbaur bersama warga binaan lain.
"Selama ini mungkin mereka sering menyendiri atau terpisah dengan kawan-kawan lainnya. Namun dengan ikrar ini mereka bisa berbaur, bahkan sudah ada persaudaraan bersama warga binaan lainnya," kata dia.
Dengan pengucapan ikrar, ia berharap seluruh warga binaan, dapat menjadi lebih baik lagi, semakin kuat, dan teguh sehingga berdampak positif kepada masyarakat saat keluar dari lapas.
"Ikrar setia kepada NKRI dengan mengucapkan dan membacakan Pancasila dan mencium Bendera Merah Putih sebagai bukti bahwa mereka telah menjadi warga binaan yang baik dan taat hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan tiga warga binaan yang mengucapkan ikrar selama berada di Lapas Perempuan Kelas II Bandarlampung telah berkomunikasi dengan baik dan berbaur bersama warga binaan lain.
"Selama ini mungkin mereka sering menyendiri atau terpisah dengan kawan-kawan lainnya. Namun dengan ikrar ini mereka bisa berbaur, bahkan sudah ada persaudaraan bersama warga binaan lainnya," kata dia.
Dengan pengucapan ikrar, ia berharap seluruh warga binaan, dapat menjadi lebih baik lagi, semakin kuat, dan teguh sehingga berdampak positif kepada masyarakat saat keluar dari lapas.
Pewarta : Dian Hadiyatna/Damiri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Lampung memusnahkan barang bukti sebanyak 566 pucuk senjata api rakitan
30 August 2023 15:26 WIB, 2023
Kapolda Lampung: Lokasi penampungan korban perdagangan orang milik anggota Polri
07 June 2023 20:03 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB