Jakarta (ANTARA) - Oknum pegawai Dinas Perhubungan berinisial MA dipanggil Inspektorat Pemprov DKI Jakarta karena anak dan istri yang bersangkutan diduga memamerkan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial.
"Kami memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3/2023).
MA saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hidayat menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melaporkan pegawai yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pamer hidup mewah, DKI panggil oknum pegawai Dishub
"Kami memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3/2023).
MA saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hidayat menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melaporkan pegawai yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pamer hidup mewah, DKI panggil oknum pegawai Dishub