Jakarta (ANTARA) - Selebrti Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Daniel Soni Pardede, pengacara Nindy Ayunda saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu menyebut kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik terkait Dito Mahendra.

“Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel.

Daniel menegaskan, kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” kata Daniel.

Pengacara Nindy juga menegaskan, kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui keberadaan senjata api di rumah Dito Mahendra.

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya.  Nindy telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5) terkait dengan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

Sementara itu, Nindy Ayunda mengatakan hari ini dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus senjata api ilegal.

Ia enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang kekasih.

“Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya,” kata Nindy.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nindy Ayunda jawab 40 pertanyaan penyidik usai diperiksa 8 jam

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024