Jakarta (ANTARA) - KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) karena yang bersangkutan tengah berada di luar kota.

"Pak Menhub telah berkirim surat kepada tim penyidik KPK bahwa tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Tentu dari KPK akan Kami jadwalkan ulang pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali tidak menjelaskan secara detail alasan pemanggilan terhadap Budi Karya, namun mengungkapkan bahwa keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Kami memanggil Menteri Perhubungan karena diperlukan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ujarnya.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ini belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar kota untuk keperluan dinas.

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Namun dia memastikan bahwa Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya