Bandaampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan berupa 566 pucuk senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis maupun ukuran yang merupakan barang bukti yang diamankan oleh petugas.

"Senjata api yang kami musnahkan tersebut diantaranya 463 pucuk senjata laras pendek jenis revolver , 55 pucuk laras pendek jenis pistol dan 48 pucuk senjata laras panjang," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa senjata api yang baru saja dimusnahkan tersebut didapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi atau kegiatan kepolisian diantaranya adalah Operasi Sikat dan Pekat.

"Selama Operasi Sikat 2023, sebanyak 283 pucuk dan amunisi sebanyak 75 butir dan pada Operasi Pekat, sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi yang diamankan," kata dia.

Kemudian, lanjut Kapolda, ada juga senjata api yang dimusnahkan berasal dari penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, yakni sebanyak 168 pucuk senjata dan 133 butir peluru.

"Selanjutnya ada juga senjata api yang didapatkan dari penangkapan pelaku yang dilakukan tindakan tegas dan terukur sebanyak delapan pucuk dan 25 butir peluru," kata dia.

Baca juga: Terjadi gempa di barat daya Pesisir Barat Lampung dengan magnitudo 5,0



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung musnahkan barang bukti 566 pucuk senjata api rakitan

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024