Natuna (ANTARA) - Desa Limau Manis di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) lulus menjadi percontohan desa anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati Natuna Wan Siswandi Jumat, di Natuna mengatakan, prestasi yang didapat Desa Limau Manis, di Kecamatan Bunguran Timur Laut ini, merupakan hasil penilaian tim KPK pada Rabu (4/10/2023) lalu di desa tersebut.
Wan Siswandi menjelaskan, desa anti korupsi merupakan program kerja KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Tujuannya program tersebut adalah untuk menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
"Nilai kategori istimewa. Maka Desa Limau Manis menyandang desa anti korupsi satu-satunya di Kepri," ucap Wan Siswandi.
Ia mengaku bangga dan senang atas capaian itu.
Oleh karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada stekholder yang telah bekerja dengan maksimal.
Menurutnya dengan lulusnya Desa Limau Manis sebagai percontohan desa anti korupsi, akan membuat citra Kabupaten Natuna menjadi lebih baik dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa di Kepri.
"Ini tentu berkat Izin Allah atas kerja keras orang-orang di Desa Limau Manis dan semua pihak yang mendukungnya," ujar Wan.
Sementara, Kepala Desa Limau Manis Zarkawi mengatakan capaian yang didapat melalui proses yang panjang.
Adapun aspek yang dinilai lanjut Zarkawi meliputi tata laksana aturan, pegawasan inspektorat, pelayanan masyarakat, kearifan lokal serta peran masyarakat.
ia menambahkan, sebelum melakukan penilaian, tim KPK telah melakukan observasi dan kemudian dilanjutkan dengan proses pembimbingan.
Ia menjelaskan untuk tahun ini ada 22 desa dari seluruh Indonesia yang masuk nominasi desa percontohan dari 88 yang diobservasi.
"Observasi diawal tahun lalu, di Kepri ada lima, tiga di Natuna, dua di Bintan dan alhamdulillah kita yang terpilih wakili Kepri." ucap Zarkawi.
Atas capaian itu kata Zarkawi desanya bakal diberikan penghargaan oleh KPK.
"Nanti penghargaannya diserahkan di Kalimantan Timur," ujar Zarkawi.
Bupati Natuna Wan Siswandi Jumat, di Natuna mengatakan, prestasi yang didapat Desa Limau Manis, di Kecamatan Bunguran Timur Laut ini, merupakan hasil penilaian tim KPK pada Rabu (4/10/2023) lalu di desa tersebut.
Wan Siswandi menjelaskan, desa anti korupsi merupakan program kerja KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Tujuannya program tersebut adalah untuk menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
"Nilai kategori istimewa. Maka Desa Limau Manis menyandang desa anti korupsi satu-satunya di Kepri," ucap Wan Siswandi.
Ia mengaku bangga dan senang atas capaian itu.
Oleh karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada stekholder yang telah bekerja dengan maksimal.
Menurutnya dengan lulusnya Desa Limau Manis sebagai percontohan desa anti korupsi, akan membuat citra Kabupaten Natuna menjadi lebih baik dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa di Kepri.
"Ini tentu berkat Izin Allah atas kerja keras orang-orang di Desa Limau Manis dan semua pihak yang mendukungnya," ujar Wan.
Sementara, Kepala Desa Limau Manis Zarkawi mengatakan capaian yang didapat melalui proses yang panjang.
Adapun aspek yang dinilai lanjut Zarkawi meliputi tata laksana aturan, pegawasan inspektorat, pelayanan masyarakat, kearifan lokal serta peran masyarakat.
ia menambahkan, sebelum melakukan penilaian, tim KPK telah melakukan observasi dan kemudian dilanjutkan dengan proses pembimbingan.
Ia menjelaskan untuk tahun ini ada 22 desa dari seluruh Indonesia yang masuk nominasi desa percontohan dari 88 yang diobservasi.
"Observasi diawal tahun lalu, di Kepri ada lima, tiga di Natuna, dua di Bintan dan alhamdulillah kita yang terpilih wakili Kepri." ucap Zarkawi.
Atas capaian itu kata Zarkawi desanya bakal diberikan penghargaan oleh KPK.
"Nanti penghargaannya diserahkan di Kalimantan Timur," ujar Zarkawi.