Kejari Natuna sosialisasikan anti cyberbulliying dan hoax ke pelajar SMP

id Cyberbullying,jaksa masuk sekolah,Natuna,kejaksaan negeri,Kepri,Kepulauan Riau,anti hox,smp,pelajar,siswa

Kejari Natuna sosialisasikan anti cyberbulliying dan hoax ke pelajar SMP

Pemberian hadiah kepada beberapa pelajar SMP usai sosialisasi (ANTARA/HO-Kejari Natuna)

Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu atau tindakan cyberbullying yang dapat merugikan orang lain

Natuna (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau, telah mensosialisasikan tentang anti cyberbullying dan hoax kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kejari Natuna Surayadi Sembiring, di Natuna, Senin, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada Senin pagi di SMP Negeri 1 Bunguran Timur tersebut diawali dengan upacara bendera yang dimana Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi sebagai Pembina upacara.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga perilaku di dunia maya serta menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti cyberbullying dan penyebaran hoax.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu atau tindakan cyberbullying yang dapat merugikan orang lain," ucap dia.


Baca juga: Bahas tantangan investasi dan hilirisasi pasir kuarsa, Ketum HIPKI Temui Wamen Investasi dan Hilirisasi

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema Generasi Milenial, Anti Cyberbullying, dan Hoax. Acara dihadiri oleh 50 pelajar yang didampingi oleh staf pengajar SMP Negeri 1 Bunguran Timur serta kepala sekolah.

Isu yang diangkat seputar dampak negatif dari tindakan cyberbullying, penyebaran informasi palsu (hoax), serta bagaimana hal tersebut dapat merusak kehidupan pribadi, sosial, dan reputasi seseorang.

Selain itu, jaksa juga memberikan wawasan mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam menggunakan media sosial secara bijak, serta pentingnya penerapan hukum untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal di dunia maya.

"Kami juga mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum," ujar dia.

Dalam sosialisasi tersebut, pelajar juga diberikan kesempatan untuk bertanya kepada perwakilan Kejaksaan terkait topik yang disampaikan, serta diberikan pemahaman mengenai cara melaporkan tindakan kejahatan dunia maya kepada pihak berwajib.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda akan pentingnya etika berinteraksi di dunia maya, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan yang bijak dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan era digital," ucap dia.


Baca juga: Pemkot Batam buka pelatihan untuk 1.478 pencari kerja

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE