Meta hapus 1,65 juta konten judi online
Jumat, 20 Oktober 2023 16:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam acara konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menghapus 1,65 juta konten terkait judi online sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, peringatan keras diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola Meta.
Peringatan tersebut dituangkan dalam surat perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/ atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023.
Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, agar segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.
"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi.
Ia mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu.
Menteri juga mengajak lebih banyak platform digital mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Tanah Air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meta hapus 1,65 juta konten judi online respons teguran Kemenkominfo
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, peringatan keras diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola Meta.
Peringatan tersebut dituangkan dalam surat perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/ atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023.
Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, agar segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.
"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi.
Ia mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu.
Menteri juga mengajak lebih banyak platform digital mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Tanah Air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meta hapus 1,65 juta konten judi online respons teguran Kemenkominfo
Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antaranews raih penghargaan Adam Malik Awards 2026 jadi media daring terbaik
14 January 2026 11:50 WIB
Jurnalis Batam galang donasi online untuk korban terdampak bencana Sumatera
03 December 2025 17:13 WIB
Kasus ledakan SMAN 72, Polisi ungkap pelaku beli bahan peledak secara online
21 November 2025 12:23 WIB
Pemprov Kepri bahas pemberian insentif jaminan sosial pengemudi ojek online
04 November 2025 10:03 WIB
Hati-hati! BNPT sebut ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online
09 October 2025 8:23 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB