KPK menghadirkan Mario Dandy di sidang Rafael Alun Trisambodo
Senin, 6 November 2023 15:48 WIB
KPK hadirkan Mario Dandy Satrio dalam sidang Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - KPK menghadirkan Mario Dandy Satrio sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Hari ini untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara terdakwa Rafael Alun, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Mario Dandy," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu Jaksa KPK juga menghadirkan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah sebagai saksi. Bilik Kopi diketahui sebagai salah satu perusahaan milik Rafael Alun.
Dalam perkara tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Dalam pembacaan surat dakwaan disebutkan hal itu dilakukan terdakwa lantaran asal usuI perolehan hartanya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466 (Rp5,1 miliar) dan penerimaan lain Rp 31.727.322.416 (Rp31,7 miliar). Sedangkan uang sebesar Rp 31,7 miliar masih belum dijelaskan asal-usulnya.
JPU KPK menjelaskan uang Rp5,1 miliar itu adalah bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama Rafael soal penerimaan gratifikasi.
Rafael dan istrinya juga didakwa melakukan TPPU dengan membeli sejumlah tanah, bangunan, dan kendaraan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK hadirkan Mario Dandy dalam sidang Rafael Alun
"Hari ini untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara terdakwa Rafael Alun, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Mario Dandy," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu Jaksa KPK juga menghadirkan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah sebagai saksi. Bilik Kopi diketahui sebagai salah satu perusahaan milik Rafael Alun.
Dalam perkara tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Dalam pembacaan surat dakwaan disebutkan hal itu dilakukan terdakwa lantaran asal usuI perolehan hartanya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466 (Rp5,1 miliar) dan penerimaan lain Rp 31.727.322.416 (Rp31,7 miliar). Sedangkan uang sebesar Rp 31,7 miliar masih belum dijelaskan asal-usulnya.
JPU KPK menjelaskan uang Rp5,1 miliar itu adalah bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama Rafael soal penerimaan gratifikasi.
Rafael dan istrinya juga didakwa melakukan TPPU dengan membeli sejumlah tanah, bangunan, dan kendaraan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK hadirkan Mario Dandy dalam sidang Rafael Alun
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jusuf Hamka mundur dari kepengurusan Partai Golkar dan pencalonan di Pilkada
12 August 2024 7:16 WIB, 2024
Babah Alun bangun warung nasi di seluruh kecamatan jika menang Pilkada Jakarta
01 August 2024 17:03 WIB, 2024
Rafael Alun: Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang yang tak berkesudahan.
06 September 2023 16:23 WIB, 2023
KPK periksa anak perempuan Rafael Alun terkait kepemilikan aset mewah
08 August 2023 14:11 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB