KPK periksa Wakil Menteri Hukum dan HAM soal dugaan suap pengurusan administrasi
Selasa, 5 Desember 2023 16:43 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kpk memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam perkara dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui aturan semestinya di Kemenkumham.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/12) itu, Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi.
Wamenkumham Eddy Hiariej juga diketahui menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut.
Eddy Hiariej pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (4/12) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Eddy Hiariej soal dugaan suap pengurusan administrasi
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/12) itu, Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi.
Wamenkumham Eddy Hiariej juga diketahui menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut.
Eddy Hiariej pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (4/12) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Eddy Hiariej soal dugaan suap pengurusan administrasi
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BNPT nilai pembebasan pilot Philip berhasil berkat kolaborasi TNI-Polri
22 September 2024 13:23 WIB, 2024
Bambang Widjojanto keluar dari ruang sidang MK saat Eddy Hiariej akan memberi paparan
04 April 2024 12:34 WIB, 2024
Timnas AMIN ajukan keberatan atas hadirnya Eddy Hiariej sebagai ahli Prabowo-Gibran
04 April 2024 11:01 WIB, 2024
KPK: Putusan praperadilan Eddy Hiariej merupakan bentuk koreksi formil
31 January 2024 18:01 WIB, 2024
Presiden Jokowi tandatangani Keppres pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
07 December 2023 16:30 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri tangani 101 gangguan kamtibmas pada Operasi Ketupat Seligi Lebaran 2026
24 March 2026 11:58 WIB