Karimun (ANTARA News)- Ketua Fraksi PAN DPRD Karimun, John Abrison mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah dari penarikan pajak sarang walet di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan optimal.
"Hal itu dapat dilakukan bila petugas Dinas Pendapatan Daerah turut memegang salah kunci tempat penangkaran walet,"katanya di gedung DPRD Karimun Selasa.
Menurutnya pemberlakuan kebijakan kunci ganda pada setiap tempat penangkaran walet, bisa ditegaskan dalam Peraturan Bupati Karimun yang digunakan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang Pajak Sarang Burung Walet.
John Abrison menjelaskan penyebab minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retrebusi pengelolaan dan pengusahaan burung walet, karena sampai saat ini petugas Dispenda tidak pernah mengetahui secara rinci, jumlah hasil panen sarang walet dari setiap tempat penangkaran.
"Dengan diwajibkannya setiap pemilik tempat penangkaran memasang kunci ganda masing-masing dipegang oleh pemilik dan petugas Dispenda, diprediksi pencatatan hasil setiap panen rumah walet akan dapat diketahui,"jelasnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi Bintang Reformasi DPRD Karimun, Syahril, mengatakan hal yang sama.
"Bila kebijakan turut memegang kunci tempat penangkaran walet tidak dilakukan oleh Dispenda, sampai kapanpun mustahil penarikan pajak dan retrebusi bisa optimal," ucapnya.
Dia menjelaskan kebijakan Dispenda turut memegang kunci rumah penangkaran tersebut sejak beberapa waktu lalu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Kebijakan tersebut disana ditegaskan dalam perda, sehingga meski perbandingan jumlah tempat penagkaran walet antara Indramayu dengan Karimun mencapai 1 berbanding 8, namun PAD dari penarikan retrebusi walet di Indramayu jauh melebihi PAD walet di Karimun," jelasnya.
Menurut dia, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, tidak ada peluang bagi pemilik usaha tempat penangkaran walet untuk menutupi jumlah hasil panen sarang waletnya.
"Sebab setiap kali panen, secara langsung selalu disaksikan oleh petugas dari Dispenda," ujarnya.
Dia menuturkan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu untuk meningkatkan PAD dari usaha penangkaran walet, bisa diadopsi oleh Pemkab Karimun.
"Itu bila pemerintah murni memiliki keinginan untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," katanya.
Berdasarkan pengamatannya selama ini penyebab tidak optimalnya penarikan pajak dan retrebusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dikarenakan jumlah sarang walet yang dipanen pengusaha secara rinci tidak pernah diketahui oleh petugas Dispenda.
Selain itu adanya indikasi keinginan untuk melindungi kepentingan dari kelompok tertentu.
"Logikanya bila penarikan penarikan pajak dan retrebusi dilakukan tanpa pengecualian, maka hasilnya akan optimal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tahun 2010 di Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 484 rumah penangkaran walet, dari sekian banyak rumah walet itu hanya sebagian kecil yang terdaftar sebagai wajib pajak, yakni hanya sebanyak 48 tempat.
Pajak yang diperoleh dari pengelolaan dan pengusahaan walet pada tahun yang sama hanya sebesar Rp10 juta dan retribusi sebesar Rp236 juta.
Sebelumnya menurut Kepala Dispenda Karimun, Djunaidi, tidak terdatanya sebagian besar tempat penangkaran walet di Karimun, karena keberadaan tempat penangkaran walet itu tidak sesuai dengan amanat peraturan daerah (perda).(ANT-HAM/B008/Btm2)
Pajak Walet Optimal Bila Dispenda Pegang Kunci
Selasa, 19 Juli 2011 12:55 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR RI resmi buka masa sidang IV DPR RI tahun 2025-2026 dalam rapat paripurna
10 March 2026 13:16 WIB
Iran Bentuk Dewan Darurat: Presiden dan Ketua Pengadilan Ambil Alih Tugas Khamenei
01 March 2026 11:52 WIB
KPK panggil mantan Wakil Bupati hingga Ketua DPRD Pati terkait kasus Sudewo
25 February 2026 12:52 WIB
Tak ada pelanggaran, MKD pastikan penetapan kembali Ahmad Sahroni di Komisi III sesuai aturan
22 February 2026 10:32 WIB
Ketua Komisi XII DPR: Industri hulu migas di Batam memiliki daya saing tinggi
05 February 2026 15:08 WIB
Ketua OJK nyatakan Plt Dirut BEI akan dipilih dari jajaran direksi yang menjabat
30 January 2026 15:15 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pelni Tanjungpinang ajak warga manfaatkan diskon tiket kapal periode libur sekolah
06 June 2026 15:57 WIB
Harga minyak mentah Indonesia pada Mei 2026 turun ke 106,56 dolar AS per barel
06 June 2026 14:04 WIB