Anas: Surat Presiden untuk Nazaruddin Pas
Senin, 22 Agustus 2011 15:34 WIB
Batam (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, isi surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mantan bendahara PD Nazaruddin yang meminta penegakan hukum tidak intervensi adalah tepat.
"Memang pas begitu," kata Anas Urbaningrum saat baru tiba di Batam, Senin.
Ia mengatakan, pernyataan Presiden yang menyebutkan kasus Nazarudin harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku adalah sesuai dengan yang seharusnya.
Surat kepada Nazaruddin itu, kata dia, dibacakan langsung kepada anggota Dewan Pimpinan Pusat PD.
Anas juga menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut beberapa kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin.
Sebelumnya, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (21/8) sore, mengatakan surat balasan Presiden itu telah dikirimkan kepada Nazaruddin pada Minggu (21/8) siang.
Dalam surat balasan yang dibacakan oleh Denny, Presiden menegaskan, tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.
"Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Denny membacakan surat Presiden.
Presiden dalam suratnya menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja secara profesional, independen dan adil.
Kepala Negara juga meminta Nazaruddin menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.
"Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu," kata dia.
(ANT-YJN/I006/Btm3)
"Memang pas begitu," kata Anas Urbaningrum saat baru tiba di Batam, Senin.
Ia mengatakan, pernyataan Presiden yang menyebutkan kasus Nazarudin harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku adalah sesuai dengan yang seharusnya.
Surat kepada Nazaruddin itu, kata dia, dibacakan langsung kepada anggota Dewan Pimpinan Pusat PD.
Anas juga menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut beberapa kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin.
Sebelumnya, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (21/8) sore, mengatakan surat balasan Presiden itu telah dikirimkan kepada Nazaruddin pada Minggu (21/8) siang.
Dalam surat balasan yang dibacakan oleh Denny, Presiden menegaskan, tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.
"Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Denny membacakan surat Presiden.
Presiden dalam suratnya menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja secara profesional, independen dan adil.
Kepala Negara juga meminta Nazaruddin menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.
"Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu," kata dia.
(ANT-YJN/I006/Btm3)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpan RB minta ASN untuk tidak like dan komen di akun medsos capres-cawapres
09 November 2023 14:52 WIB, 2023
Menpan RB: Pemerintah siapkan insentif bagi ASN pionir yang pindah ke IKN
31 October 2023 15:17 WIB, 2023
Menpan RB Azwar Anas pastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer
12 September 2023 16:39 WIB, 2023
Menpan RB sebut reformulasi seleksi PPPK bentuk afirmasi kepada honorer
04 August 2023 19:42 WIB, 2023
Menteri PANRB: Kebijakan reformulasi PPPK Teknis dilakukan dengan ranking
03 August 2023 8:38 WIB, 2023