Presiden perintahkan Kapolri kasus Vina dikawal transparan
Kamis, 30 Mei 2024 13:05 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, dikawal secara terbuka dan transparan.
Berdasarkan rekaman suara yang diterima di Jakarta, Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media perihal viralnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon tersebut.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi menambahkan.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri agar kasus Vina dikawal transparan
Berdasarkan rekaman suara yang diterima di Jakarta, Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media perihal viralnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon tersebut.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi menambahkan.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri agar kasus Vina dikawal transparan
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peradi siapkan 50 saksi untuk sidang PK kasus kematian Vina dan Eky
04 September 2024 14:05 WIB, 2024
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina dan Eky ajukan PK ke PN Cirebon
14 August 2024 17:50 WIB, 2024
Mengaku berbohong, Liga Akbar cabut kesaksian dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
30 July 2024 15:42 WIB, 2024
Bareskrim gelar perkara awal dugaan laporan palsu dalam kasus pembunuhan Vina
23 July 2024 15:33 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri tangani 101 gangguan kamtibmas pada Operasi Ketupat Seligi Lebaran 2026
24 March 2026 11:58 WIB