Makkah (ANTARA) - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah namun diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," kata Yusron di Makkah.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI itu menggunakan atribut haji palsu yang selama ini digunakan  jamaah calon haji Indonesia resmi.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," kata Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun.

Selain SJ, kata dia, ada satu orang koordinator lain yang tengah diburu berinisial TL.

"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," kata dia.

Menurut dia, sebelum penangkapan 37 orang itu, ada juga 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi kembali menahan 37 WNI pemegang visa non haji

Pewarta : Asep Firmansyah/Sigit Kurniawan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024