KPK periksa Dirut PT Hutama Karya Budi Harto
Rabu, 5 Juni 2024 15:03 WIB
Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK pada Rabu, memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain Budi Harto, KPK juga memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya Eka Setya Adrianto dan pihak swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.
Ali menerangkan ketiga tersangka telah hadir dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Budi yang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB mengatakan dirinya diperiksa KPK soal pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. Seraya menambahkan properti tersebut bukan fasilitas penunjang Jalan Tol Trans Sumatra.
"Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain Budi Harto, KPK juga memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya Eka Setya Adrianto dan pihak swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.
Ali menerangkan ketiga tersangka telah hadir dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Budi yang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB mengatakan dirinya diperiksa KPK soal pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. Seraya menambahkan properti tersebut bukan fasilitas penunjang Jalan Tol Trans Sumatra.
"Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tol Stabat - Kuala Bingai Sumatera Utara akan beroperasi tanpa tarif
09 September 2023 11:52 WIB, 2023
KPK terima pengembalian kerugian negara Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya
03 July 2023 12:58 WIB, 2023
KPK terima pengembalian uang kerugian negara Rp22 miliar kasus gedung IPDN
12 May 2022 18:01 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Brigadir Rizka terungkap lakukan penganiayaan terhadap Brigadir Esco hingga tewas
10 February 2026 15:30 WIB
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Kejari Batam kembalikan berkas perkara kecelakaan kerja PT ASL ke Polresta Barelang
10 February 2026 10:29 WIB
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB