Natuna (ANTARA) -
Bawaslu Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengajak warga di daerah itu untuk bergabung menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada 2024.
 
Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat mengatakan masyarakat yang ingin menjadi pengawas partisipatif bisa mendaftarkan diri sebagai peserta pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) mengirimkan berkas administrasi ke email hp2hnatuna@gmail.com.
 
Menurut dia, pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pilkada secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pilkada.
 
"Pendaftar dibuka mulai 13-22 Juni 2024," ucap dia.
 
Adapun persyaratan untuk menjadi peserta P2P antara lain, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun, berdomisili dan ber-KTP Natuna, berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas,  tidak pernah menjadi anggota dan pengurus partai, tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu, mendapat izin dari instansi atau tempat pendidikan untuk mengikuti pendidikan sampai selesai, bebas narkoba, bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang menjalani hukuman, memahami kepemiluan dan pengawasan pemilu.

"Mereka yang telah bergabung akan diberikan bimtek terkait pilkada," imbuh dia.
 
Menurut dia, dengan bergabung menjadi peserta P2P warga telah ikut andil dalam menyukseskan Pilkada 2024.
 
"Secara regulasi kuota (peserta P2P) sekitar 50-100, namun kita lihat dulu respon masyarakat nanti," ujar dia.

Baca juga:
TNI-Polri di Natuna berkolaborasi bersihkan Pantai Tanjung

Jokowi berkurban dua ekor sapi di Kepri

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024