Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Rabu, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan ranperda tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini," kata Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43 persen
persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lalu, pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33 persen dari total pendapatan daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56 persen dari target yang ditetapkan.
Ansar pun menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan daerah.
"Kami terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan PAD," ujarnya.
Gubernur juga menanggap pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2023, yang mana penggunaan Silpa tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya serta membiayai program strategis yang belum terealisasi.
Sementara itu, terkait upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), lanjut dia, Pemprov Kepri akan langkah-langkah strategis seperti meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD.
"Termasuk peningkatan peran APIP dalam fungsi pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel," ucap Gubernur Ansar.
Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono menyampaikan apresiasi terhadap LPP APBD 2023, antara lain Pemprov Kepri berhasil mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2010 hingga 2023.
Kemudian, ia juga mengapresiasi kinerja optimal pemprov dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 dengan realisasi mencapai 101,6 persen atau sekitar Rp4,1 triliun.
Kendati demikian, ia turut menyoroti bahwa PAD Kepri selama ini masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, sedangkan pengelolaan retribusi daerah belum optimal.
"Makanya, kami menekankan peningkatan pendapatan dari retribusi daerah, salah satunya di sektor kemaritiman yang selama ini belum sepenuhnya dioptimalkan Pemprov Kepri," kata Raden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri dan DPRD setujui ranperda LPP APBD tahun anggaran 2023
Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Rabu, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan ranperda tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini," kata Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43 persen
persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lalu, pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33 persen dari total pendapatan daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56 persen dari target yang ditetapkan.
Ansar pun menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan daerah.
"Kami terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan PAD," ujarnya.
Gubernur juga menanggap pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2023, yang mana penggunaan Silpa tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya serta membiayai program strategis yang belum terealisasi.
Sementara itu, terkait upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), lanjut dia, Pemprov Kepri akan langkah-langkah strategis seperti meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD.
"Termasuk peningkatan peran APIP dalam fungsi pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel," ucap Gubernur Ansar.
Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono menyampaikan apresiasi terhadap LPP APBD 2023, antara lain Pemprov Kepri berhasil mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2010 hingga 2023.
Kemudian, ia juga mengapresiasi kinerja optimal pemprov dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 dengan realisasi mencapai 101,6 persen atau sekitar Rp4,1 triliun.
Kendati demikian, ia turut menyoroti bahwa PAD Kepri selama ini masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, sedangkan pengelolaan retribusi daerah belum optimal.
"Makanya, kami menekankan peningkatan pendapatan dari retribusi daerah, salah satunya di sektor kemaritiman yang selama ini belum sepenuhnya dioptimalkan Pemprov Kepri," kata Raden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri dan DPRD setujui ranperda LPP APBD tahun anggaran 2023