Natuna (ANTARA) -
Pagi hari itu di Jalan HR Soebrantas, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terlihat pengendara sepeda motor silih berganti berhenti di depan penginapan dan memarkir kendaraan mereka. Potret tersebut terus berulang sejak pukul 09.00 hingga pukul 10.00.
 
Usai memarkir kendaraan, para anak muda berbaju batik rapi itu berjalan ke samping bangunan menuju bagian belakang penginapan, dengan santai dan sebagian ada juga yang terburu-buru.
 
Sesampainya di lokasi yang dituju, tanpa komando mereka mulai mengambil posisi berbanjar, dari dalam salah satu ruangan hingga keluar, menunggu giliran menandatangani daftar hadir untuk memasuki ruangan pertemuan pada Sabtu (13/7).
 
Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna Natuna Ila Nurlaila, mereka merupakan generasi muda asal Natuna, yang sebelumnya secara sukarela mendaftarkan diri menjadi pengawas partisipatif Pilkada 2024.
 
Kehadiran mereka di situ untuk mengikuti pendidikan pengawasan partisipasitif (P2P).  Ilmu yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk membantu Bawaslu menciptakan pilkada yang bersih atau tanpa kecurangan.
 
Selain yang mendaftar, masyarakat yang hadir juga atas permintaan Bawaslu, sebab pendaftar sukarela pada saat P2P dibuka pada beberapa bulan lalu, tidak sesuai harapan.
 
"Kemarin yang daftar sekitar 24 atau 25 orang, didominasi oleh mahasiswa. Jadi,  kekuranganya kami tambah dari organisasi, anak sekolah (17 tahun ke atas), dan mahasiswa di Natuna. Kami kirim surat permintaan untuk menjadi peserta. Totalnya sekarang ada 43 orang," ucap Ila.
 
Jumlah pemilih Natuna yang mencapai 60 ribuan jiwa dan ada keterbatasan ruang gerak Bawaslu beserta jajaran karena wilayah-wilayah terpisah oleh lautan serta jumlah personel pengawas kurang dari 200 orang, menjadikan keterlibatan masyarakat menjadi pengawas merupakan hal yang wajib.
 
Permintaan peserta memang cenderung lebih banyak ke anak sekolah dan mahasiswa.  Alasannya, mereka merupakan generasi muda dan memiliki lebih banyak waktu serta merupakan pemilih terbanyak pada Pemilu 2024, mencapai 35 persen.
 
Selain itu, ada harapan yang disematkan oleh Bawaslu kepada generasi muda, sebab mereka dianggap melek teknologi sehingga konflik yang berpotensi terjadi akibat kecanggihan teknologi digital bisa diredam atau ditangkal melalui ide-ide kreatif mereka.
 
Pada kegiatan P2P, para peserta dibimbing selama 2 hari untuk belajar menjadi agen pencegah konflik, menciptakan pemilihan berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong partisipasi, hingga membentuk kesadaran berpolitik jujur dan adil kepada masyarakat.
 
Menyimak dari jumlah peserta dan suasana kegiatan, keinginan peserta meningkatkan kualitas demokrasi terasa kental, sebab mereka terlihat antusias berinterkasi dengan para pemateri. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan, mulai atas hak dan kewajiban hingga jenis-jenis pelanggaran.
 
Jika kembali ke belakang, semangat menjadi agen pencipta pemimpin yang bersih dan amanah sudah terlihat sejak awal perekrutan dimulai. Meski tidak digaji, masih ada anak muda yang mendaftarkan diri. Salah satunya Mukhlis, warga Desa Limau Manis. Setelah mendapatkan informasi dari media bahwa ada perekrutan pengawas partisipatif, ia langsung mencari informasi tambahan lainnya dan mengirimkan syarat yang diperlukan.
 
Muchlis mengaku terpanggil untuk ambil bagian dalam membangun demokrasi yang adil dan jujur, sebab selama ini isu politik uang cukup banyak terdengar di telinganya, termasuk kasus terbaru yang telah terungkap. Kala itu, salah seorang peserta pemilu yang melakukan praktik curang saat masa kampanye menyebabkan dua komisioner Bawaslu Natuna dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat salah dalam mengambil keputusan.

Meski demikian ia mengaku menjadi pengawas partisipatif bukan untuk mencari kesalahan peserta Pilkada, melainkan untuk mencerdaskan pemilih di lingkungannya.
 
 
Peningkatan kapasitas
 
Selain merekrut dan memberikan pemahaman terkait pengawasan kepada relawan pengawas atau pengawas partisipatif, Bawaslu juga melakukan penguatan kapasitas jajarannya, terbaru kegiatan itu dilaksanakan di Natuna.
 
Penguatan sendiri digelar oleh Bawaslu Kepri dan diikuti oleh perwakilan jajarannya dari setiap kabupaten dan kota. Kegiatan yang diberi nama pelatihan penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 tersebut juga diikuti oleh perwakilan mahasiswa setempat.
 
Adapun materi yang diberikan, antara lain, peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), mitigasi permasalahan data pemilu, dan cara penyampaian laporan pelanggaran pemilihan.
 
Meski usia Bawaslu sudah mencapai 16 tahun, penguatan kapasitas masih tetap penting,  mengingat tidak semua komisioner yang menjabat memiliki latar belakang pendidikan khusus untuk menjadi penyelenggara pilkada yang kompeten. Selain itu, pelatihan atau bimbingan teknis juga merupakan upaya penyegaran agar ilmu yang dimiliki tidak  terlupakan.
 
Kegiatan serupa juga dijadwalkan Bawaslu Kabupaten Natuna di mana mereka akan menggelarnya untuk meningkatkan kapasitas jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan.
 
Adapun upaya lainnya dalam menciptakan pilkada bersih dan adil dengan berkoordinasi dan mengirimkan ajakan menjaga netralitas, agar semua elemen senantiasa menjaga perdamaian selama pra, masa, dan pascapilkada.
 
Salah satu elemen yang mendapatkan surat imbauan tersebut yakni Pemkab Natuna, yang merupakan ladang suara bagi para calon, terlebih lagi bagi petahana, yang dikabarkan akan kembali mengikuti pilkada.
 
"Kami sudah kirim surat imbauan ke TNI, Polri, dan Pemkab Natuna," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi.

Semua ikhtiar Bawaslu tersebut bukan demi mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mencegah pelanggaran agar tidak menimbulkan konflik hingga terjadi pembengkakan anggaran akibat ada pemungutan suara ulang (PSU).

Editor: Achmad Zaenal M

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024