Batam (ANTARA Kepri) - Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan merazia orang gila yang berkeliaran di kota tersebut untuk dirawat.
       
"Mereka akan ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos). Warga yang mengetahui ada orang gila berkeliaran bisa melapori kami untuk penanganan segera," kata Sekretaris Dinsos Kota Batam, Zainul Amrul di Batam, Selasa.
       
Terhadap orang gila yang terjaring, kata Zainul, dinas sosial akan berupaya mencari tahu asal dan keluarga mereka sebelum ditangani lebih lanjut dengan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru.
       
"Kami telusuri dulu keluarganya baru k ituarena kuota mengirimkan orang gila ke rumah sakit sangat terbatas," ucapnya.
       
Kepala Dinsos Batam Muhammad Sahir sebelumnya mengatakan jumlah orang gila di Batam Provinsi Kepulauan Riau meningkat dibanding 2010.
       
"Biasanya setiap bulan, kami antar orang gila ke Pekanbaru dua sampai empat orang, tapi sekarang daftar tunggunya sampai 16 orang," kata Kepala Dinas.
       
Penderita penyakit jiwa di Batam dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru karena belum ada rumah sakit atau pusat rehabilitasi orang gila di kota industri itu.
       
Sepanjang 2010, Dinas Sosial mengurus 24 orang gila, sedangkan hingga semester pertama 2011, Pemkot Batam sudah memulangkan 60 orang penderita penyakit jiwa.
       
"Peningkatannya signifikan, banyak yang antre untuk diantar ke Pekanbaru" kata Kepala Dinas.
       
Menurut Kepala Dinas, peningkatan jumlah orang gila di Batam disebabkan tingkat stres kota metropolitan yang tinggi akibat pemutusan hubungan kerja dan perceraian.
       
Ia mengatakan perlu pengentasan kemiskinan untuk mengantisipasi penambahan jumlah orang gila.
       
"Kalau kemiskinan berkurang, jumlah orang gila juga berkurang," kata dia.
       
Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam telah dilengkapi dengan klinik kesehatan jiwa, namun belum melayani rawat inap.(pso-292/A013)