Suga BTS ditilang karena berkendara dalam keadaan mabuk
Rabu, 7 Agustus 2024 15:01 WIB
Suga BTS akan mendaftar wajib militer pada 22 September 2023. (ANTARA/Instagram.com @agustd)
Jakarta (ANTARA) - Personel grup K-Pop BTS Min Yoon-gi (Suga) ditilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan pada Selasa (6/8), menurut Soompi.
"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis laporan yang dilansir di Jakarta, Rabu.
Pada Rabu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi yang intinya memohon maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami anggota BTS, Suga.
Pada malam hari tanggal 6 Agustus (Selasa), Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk, menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm.
Ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter, dan petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes "breathalyzer", yang mengakibatkan denda dan pencabutan SIM-nya.
Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut, dan ia dibawa pulang di bawah tahanan polisi.
"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik," tulis pernyataan resmi yang dilansir dari Soompi di Jakarta, Rabu.
Suga sendiri juga mengeluarkan kesedihannya dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan kepada para penggemar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk
"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis laporan yang dilansir di Jakarta, Rabu.
Pada Rabu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi yang intinya memohon maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami anggota BTS, Suga.
Pada malam hari tanggal 6 Agustus (Selasa), Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk, menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm.
Ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter, dan petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes "breathalyzer", yang mengakibatkan denda dan pencabutan SIM-nya.
Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut, dan ia dibawa pulang di bawah tahanan polisi.
"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik," tulis pernyataan resmi yang dilansir dari Soompi di Jakarta, Rabu.
Suga sendiri juga mengeluarkan kesedihannya dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan kepada para penggemar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Suzuki luncurkan Mobil listrik pertama di Indonesia, harga mulai Rp750 jutaan
05 February 2026 13:31 WIB
Dampak syuting Lisa Blackpink di Kota Tua Jakarta, UMKM terima kompensasi
02 February 2026 13:12 WIB
Film Joko Anwar, Ghost in the Cell terpilih di Berlin International Film Festival 2026
16 January 2026 14:43 WIB