Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mengusut kasus aborsi dengan korban anak berinisial L (17) yang merupakan putri dari Nikita Mirzani.
 
"Kita berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari informasi dan sekalian meminta keterangan mengenai aborsi," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Jakarta, Selasa.
 
Nurma mengatakan Kepolisian tengah memanggil satu dokter untuk dimintai keterangan.
 
Ia mengatakan sang dokter akan diperiksa dalam pekan ini agar proses penyelidikan bisa berlanjut.
 
"Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan," kata dia.
 
Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) yang diduga terlibat kasus aborsi tersebut masih berstatus menjadi saksi terlapor.
 
Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) beserta tim kuasa hukum menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan  L  tidak terbukti.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gandeng dokter RSCM untuk usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024