Kejagung periksa lagi OC Kaligis terkait Zarof Ricar
Selasa, 26 November 2024 13:22 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa kembali pengacara O.C. Kaligis terkait kasus dugaan pemufakatan jahat suap yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal yang akan digali terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Mengenai substansi penyidikan dan waktu pemeriksaan, Harli tidak bisa membeberkannya lantaran hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Yang pasti, dia 'kan pekerjaannya lawyer (pengacara). Kalau terkait substansi penyidikan, belum bisa disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, pada hari Senin (25/11), penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa O.C. Kaligis bersama dengan anak Zarof Ricar berinisial RBP dan istri tersangka ZR berinisial DA.
Ketiga saksi itu diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat atas nama tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR).
Diketahui bahwa kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara untuk putusan kasasi Ronald Tannur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus Zarof Ricar
"Informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal yang akan digali terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Mengenai substansi penyidikan dan waktu pemeriksaan, Harli tidak bisa membeberkannya lantaran hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Yang pasti, dia 'kan pekerjaannya lawyer (pengacara). Kalau terkait substansi penyidikan, belum bisa disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, pada hari Senin (25/11), penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa O.C. Kaligis bersama dengan anak Zarof Ricar berinisial RBP dan istri tersangka ZR berinisial DA.
Ketiga saksi itu diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat atas nama tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR).
Diketahui bahwa kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara untuk putusan kasasi Ronald Tannur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus Zarof Ricar
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Juda Agung, Cek profil mantan Deputi Gubernur BI yang beralih jadi Wamenkeu
05 February 2026 16:48 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus guru jadi tersangka dugaan kekerasan anak akan dihentikan
20 January 2026 16:21 WIB
Kejari Batam selesaikan perkara kecelakaan maut di Tiban secara Restorative Justice
20 January 2026 9:02 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Natuna ungkap dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove dari anggaran BRGM
17 February 2026 17:13 WIB