Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya menerima laporan kepolisian pada Kamis (12/12).
Ia mengatakan penganiayaan dialami korban yang masih koas. Kondisi korban yang saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Nanti update-nya akan kami sampaikan keterangannya, saat ini kami masih harus menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaannya," kata dia.
Terlapor didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati mendatangi Subdit 3 unit 5 Polda Sumsel.
"Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban," kata Titis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumsel tangani kasus penganiayaan seorang dokter koas