Karimun (ANTARA Kepri) - Pemberlakuan status kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau hanya menguntungkan pengusaha, kata Azman Zainal dari LMB.

Azman sebagai Datuk Panglima Muda Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun di Tanjung Balai Karimun, Jumat, menegaskan bahwa FTZ Karimun menguntungkan pengusaha dan belum memberikan asas manfaat bagi warga masyarakat.

Azman mengatakan bahwa pengusaha mendapat fasilitas yang lebih dalam berinvestasi. Namun, warga masyarakat belum menikmati efek ganda dari pemberlakuan FTZ sebagaimana janji pemerintah daerah.

"Efek ganda berupa bangkitnya perekonomian masyarakat melalui usaha turunan dengan kehadiran investor di FTZ belum tampak nyata. Yang menikmati keuntungan hanya pengusaha yang menjadi subkontraktor dari investor," ucapnya.

Padahal, ujar dia, Bupati Karimun setelah FTZ diresmikan oleh Presiden pada tahun 2009 menjanjikan bahwa usaha masyarakat akan tumbuh dari ujung ke ujung Pulau Karimun Besar sebagai dampak dari pemberlakuan FTZ.

"Pemerintah daerah seharusnya mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan dengan menangkap peluang usaha di FTZ," ucapnya.

Mengenai daya serap tenaga kerja pada perusahaan di FTZ, menurut dia, juga masih jauh dari harapan.

"Pengamatan kami, perusahaan yang menjadi subkontraktor masih merekrut tenaga kerja dari luar walaupun hanya buruh kasar biasa. Peranan dinas terkait dalam menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan investor juga minim, termasuk juga pengawasan di lapangan," ucapnya.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah mengatakan bahwa pemberlakuan FTZ juga tidak memberikan asas manfaat bagi petani maupun peternak.

"Seharusnya petani dan peternak turut merasakan manfaat FTZ. Namun sayangnya, kebutuhan sayur-mayur atau daging ayam untuk perusahaan di FTZ diimpor dari Singapura," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa KTNA akan melayangkan surat kepada pemerintah daerah terkait dengan minimnya dampak positif FTZ bagi masyarakat.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi sejauh mana perjalanan FTZ dan asas manfaatnya bagi masyarakat," ucapnya. (KR-RDT/D007)