Mataram (ANTARA) - Ibu kandung terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni (52), jatuh pingsan hingga mengakibatkan luka robek pada bagian kepala belakangnya usai mendampingi anak kandungnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis.
"Iya, menurut hemat kami, bisa jadi karena kurang kehati-hatian yang bersangkutan atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi, mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh. Sandi Iramaya.
"Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya
Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB Joko Jumadi turut menaruh perhatian atas adanya insiden tersebut.
Dia berharap untuk ke depannya pihak kejaksaan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
"Kemarin, sudah kami sampaikan juga di kejaksaan, memang sudah disiapkan. Mungkin, tadi itu kecelakaan yang tidak kita duga juga," kata Joko.
Insiden Ayu Ari Padni jatuh pingsan terjadi saat pihak kejaksaan membawa Agus masuk ke mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram.
Ibu kandung Agus jatuh di samping mobil tahanan dan kepalanya terbentur paving block warna kuning yang menjadi jalur kaum disabilitas dekat taman bunga.
Terlihat darah keluar dari bagian belakang kepala ibu kandung Agus yang tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri.