Jakarta (ANTARA) - Kepolisian akan memeriksa kakak kandung dari terapis inisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.
"Ya, kita sudah berupaya untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tunggu saja, kita pasti akan berupaya secara maksimal," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Kepolisian sebelumnya telah memanggil sang kakak yang merupakan pemilik identitas yang digunakan adiknya untuk melamar kerja sebagai terapis.
Disayangkan sang kakak belum bisa memenuhi panggilan polisi lantaran sakit.
"Kita sudah cek identitas yang bersangkutan. NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya," ucapnya.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi dan toksikologi serta digital forensik yang belum keluar dari Rumah Sakit Polri dan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian RTA.
Sebelumnya, kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Jaksel akan periksa kakak kandung terapis RTA

Komentar