Batam (ANTARA) - Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau, memperketat keamanan di lingkungan kantor sebagai langkah antisipasi terulangnya penusukan oleh orang tidak dikenal terhadap seorang hakim.
“Arahan pimpinan pascainsiden untuk memperketat keamanan, bekerja sama dengan Polsek setempat,” kata Humas Pengadilan Agama Batam Ajizon di Batam, Jumat.
Peristiwa penusukan Hakim Pengadilan Agama Gusnahari terjadi Kamis (6/3) pagi pukul 07.15 WIB, di kediamannya di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Melihat pelaku melakukan penyerangan terhadap hakim di pagi hari, di rumahnya saat hendak berangkat kerja. Diduga pelaku mengenal korban dan tempat tinggal serta aktivitasnya.
Saat ditanya apakah, rumah tersebut merupakan komplek rumah dinas hakim yang bisa diakses oleh orang luar.
Menurut Ajizon, rumah tersebut merupakan rumah sewa hakim yang dibayar oleh negara. Karena hakim belum memiliki rumah dinas.
“Lokasi kejadian rumah kontrakan dibayar oleh negara, karena rumah dinas hakim belum ada,” katanya.
Dia menyebut belum diketahui siapa pelaku dan apa motifnya menyerang hakim Gusnahari. Pengadilan Agama Batam menyerahkan sepenuhnya kasus kepada kepolisian.
“Pelaku belum diketahui masih dalam penyelidikan kepolisian,” kata Ajizon.
Hingga berita ini diturunkan, Ajizon menyebut kondisi Hakim Gusnahari menjalani perawatan jalan, dirawat di rumahnya selama proses penyembuhan.
Hakim Gusnahari mengalami luka robek pada lengan kanannya dan diberikan jahitan, akibat diserang orang tidak dikenal.
Pelaku diduga lebih dari satu orang. Penusukan terjadi, pelaku menyerang hakim saat hendak masuk ke kendaraannya yang terparkir sekitar 100 meter dari rumah. Hakim Gusnahari sempat tersungkur, pelaku langsung melarikan diri usai penyerangan, lari menggunakan sepeda motor yang dikemudikan oleh pelaku lainnya.
Terdapat saksi mata yang melihat kejadian, yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Barelang.
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian menyebut sudah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi di lokasi maupun ketua RT dan RW setempat untuk mengungkap pelaku.
“Dugaan pelaku lebih dari satu orang, tapi belum bisa kami simpulkan karena pemeriksaan masih berlanjut,” kata Debby.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengadilan Agama Batam perketat keamanan pascainsiden penusukan hakim