Istanbul (ANTARA) - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Meta -- yang menaungi Facebook dan Instagram -- mengumumkan pada Selasa (8/4) bahwa pengguna Instagram yang masih berusia di bawah usia 16 tahun kini tidak dapat menggunakan fitur siaran langsung (livestream) tanpa izin orang tua.

Dalam pembaruan fitur Teen Accounts (Akun Remaja) di Instagram, Meta juga menyatakan pengguna berusia di bawah 16 tahun tidak akan bisa menonaktifkan fitur "pengaburan otomatis" (automatic blurring) pada pesan pribadi.

Fitur Teen Accounts ini juga akan diperluas ke platform Facebook dan Messenger, menurut pernyataan resmi dari Meta.

Kebijakan baru itu akan mulai diuji coba dalam beberapa bulan ke depan di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Instagram pertama kali memperkenalkan fitur Teen Accounts pada September lalu, sebagai bagian dari upaya membatasi penggunaan platform oleh anak dan remaja sekaligus memperkuat perlindungan keamanan digital mereka.

 

Sumber: Anadolu



Tiktok..

Sebelumnya, dalam pemberitaan terpisah disebutkan Communications Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan memastikan bahwa platform jejaring sosialnya berkomitmen mengikuti aturan yang diterbitkan soal pembatasan usia dalam bermedia sosial apabila aturan itu disahkan nantinya.

"Pada prinsipnya, apapun aturan yang akan keluar di TikTok itu kita akan comply. Jadi kita akan mematuhi dan kita akan mendukung," kata Anggini dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (18/3)

Sejauh ini menurut Anggini, TikTok sudah mengeluarkan beberapa fitur untuk memastikan batasan yang optimal untuk penggunanya yang masih muda khususnya remaja.

Salah satunya ialah melalui fitur yang melibatkan keluarga, seperti fitur Family Pairing yang memungkinkan orang tua membatasi waktu menonton dan memblokir konten tertentu.

Selain itu, TikTok juga secara rutin juga melakukan penyisiran dan memblokir akun-akun yang diduga digunakan oleh pengguna di bawah 13 tahun dengan demikian ada lapisan keamanan otomatis yang bisa melindungi pengguna remaja

"Informasi-informasi ataupun juga upaya-upaya ini juga sudah kami komunikasikan ke publik. Dan kami juga masih menggalakan berbagai macam kampanye." kata Anggini.

Terkait dengan kampanye untuk mendukung pelindungan anak di ruang digital, Anggini menyebutkan sebenarnya sudah sejak akhir 2024 pihaknya sudah melakukan roadshow ke sekolah-sekolah tidak hanya meliterasi anak-anak terkait fitur keamanan Tiktok tapi juga mencoba menggapai orang tua.

"Alhamdulillah so far feedback-nya bagus sekali. Kami juga membagikan booklet. Jadi orang tua dan juga murid itu yang remaja itu lebih memahami lagi. Cara memanfaatkan fitur keamanan yang ada di TikTok seperti apa," ujarnya.

Di 2025, kegiatan tersebut diperluas lagi dan salah satunya dengan menggandeng organisasi orang tua bernama Keluarga Kita untuk bisa mengedukasi orang tua memahami fitur-fitur keamanan di platform tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meta perketat larangan bagi pengguna medsos remaja di bawah usia 16

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025