Tangerang (ANTARA) - Kepolisian masih memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin, mengungkapkan terduga pelaku teridentifikasi berinisial HB (38) bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," kata Kapolres dalam keterangannya.
Meski demikian, terduga pelaku hingga kini menghilang. Polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan.
Kombes Pol. Zain mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.
"Identitasnya sudah kami kantongi. Masih terus kami cari. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa tersebut diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Namun, pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jasad sopir online...
Masih dari Tangerang dilaporkan, Kepolisian melibatkan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang, Banten untuk pencarian MR (35), supir taksi online yang menjadi korban pencurian dan jasadnya dibuang ke kali baru Tanjung Burung Teluknaga.
"Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat.
Kapolres mengatakan, kepolisian telah menangkap dua orang tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Pelaku membuang MR ke Kali Baru setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya.
"Barang bukti berupa pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah ditemukan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan. Keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain yakni satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
Di tengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak empat tusukan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada orang lain dan ternyata merupakan anggota polisi.
"Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," katanya.
Kombes Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi buru terduga pelaku bakar anak usia 4 tahun di Tangerang