Batam (ANTARA) - Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti mengatakan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) perlu bekerja sama dengan polda lain di Indonesia untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Poengky, kasus TPPO banyak terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia, tidak hanya di Kepri.

“Sangat bagus agar Polda Kepri bekerja sama dengan polda-polda yang banyak menangani kasus-kasu TPPO untuk mempelajari modus-modus kejahatan dan jaringan, sehingga dapat melakukan pencegahan serta penegakan hukum yang lebih baik,” kata Poengky dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Mantan Komisioner Kompolnas itu menyebut polda-polda yang banyak menangani kasus-kasus TPPO seperti Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut dia, kerja sama dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil serta media juga perlu ditingkatkan untuk mendapatkan masukan cepat dari masyarakat.

Kerja sama ini diperlukan mengingat semakin sulitnya situasi ekonomi global, termasuk Indonesia, sehingga jaringan kejahatan TPPO pasti menggunakan berbagai cara untuk mengeruk keuntungan. Sementara di sisi lain masyarakat juga membutuhkan penghasilan yang layak, sehingga mudah terjebak iming-iming jaringan kejahatan.

“Oleh karena itu, pencegahan kejahatan melalui upaya preventif dan preemtif sangat penting dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan fisik program TMMD ke-125 di Batam telah capai 100 persen

Selain itu, kata dia, Polda Kepri perlu menguatkan kerja sama kepolisian di kawasan dengan Kepolisian Singapura, Kepolisian Diraja Malaysia, dan Kepolisian Vietnam yang berbatasan dengan Kepri.

Poengky juga menyebut, jaringan TPPO kemungkinan diduga dibackingi oleh oknum aparat. Oleh karena itu, perlu untuk segera memetakan kemungkinan oknum-oknum pembacking dan segera dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Aktivis HAM ini mengapresiasi capaian pengungkapan kasus TPPO yang dilakukan oleh Polda Kepri selama periode Januari-Agustus 2025, yakni menyelamatkan 189 korban, mengungkap 60 kasus dengan 84 tersangka.

Dia mengapresiasi, dalam penanganan TPPO di Kepri sudah terbangun sinergi yang baik antara Ditreskrimum, Ditpolairud, Porlesta Barelang beserta polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun.

“Saya juga mengapresiasi telah dibentuknya Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri sehingga polda dapat bekerja sama dengan stake holders lainnya dalam mencegah terjadinya kejahatan TPPO,” kata Poengky.

Baca juga: Polisi lidik penyebab pekerja galangan kapal tewas jatuh ke laut di Batam

Baca juga: Polresta Barelang tangkap pelaku rudapaksa dengan modus baru di Batam


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025