Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  masih menunggu perkembangan lebih lanjut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).

“Kami belum bisa memberikan informasi, karena saat ini sedang memonitor dan menunggu perkembangan dari KPK,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, hari ini.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari OTT terhadap Wamenaker Noel.

“Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

Selain itu, Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

Baca selanjutnya

Wamenaker sudah di...


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Fitroh mengatakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer telah berlangsung sejak Rabu (20/8) malam.

“Rangkaiannya dari semalam,” katanya.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal OTT Wamenaker, Kemenaker masih tunggu perkembangan dari KPK