Jakarta (ANTARA) - Ratusan demonstran kembali melakukan unjuk rasa di Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat siang.
Berdasarkan pantauan ANTARA, massa dikawal personel TNI selama berunjuk rasa di sekitar 500 meter dari Mako Brimob.
Mereka meneriakkan kata-kata "pembunuh" sembari menunjuk-nunjuk ke arah Mako Brimob sambil mencoba bergerak mendekati markas tersebut.
Awalnya, personel TNI yang berjaga tidak memperbolehkan. Namun setelah beberapa saat, massa diperbolehkan maju sekitar 20 meter.
Hingga pukul 13.13 WIB, ratusan demonstran yang terdiri dari warga dan pengemudi ojek online (ojol) itu terus berteriak untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Unjuk rasa tersebut kembali dilakukan setelah Sholat Jumat, setelah sebelumnya ada kesepakatan untuk mempertemukan perwakilan ojek daring dengan pihak Brimob.
Hingga Jumat siang, akses kendaraan di Jalan Kramat Kwitang dari Tugu Tani hingga jalan layang (flyover) Senen lumpuh total dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Petugas masih melakukan penyekatan di kawasan Tugu Tani dengan memarkir truk dan separator sehingga jalur itu tidak dapat dilewati kendaraan.
Demonstrasi tersebut merupakan respons atas kematian seorang pengemudi ojol bernama Afan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob berjenis Barracuda pada Kamis (28/8) malam.
Baca selanjutnya
Kemen HAM kawal...
Kementerian HAM menyatakan akan mengawal proses hukum terkait insiden kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas saat membubarkan massa demo di Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan pengawalan proses hukum bagi pelaku dan pihak bertanggung jawab merupakan permintaan yang disampaikan pihak keluarga korban, Affan Kurniawan.
“Sebagai pemerintah, kami akan berupaya memperhatikan kondisi keluarga yang ditinggalkan agar dapat kembali pulih dan bangkit. Kami juga berharap, kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” ucap dia usai menyambangi rumah duka di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan itu, Mugiyanto turut menyampaikan duka cita atas kematian Affan. Dia menyebut Kementerian HAM menyesali insiden tersebut.
“Atas nama Kementerian HAM RI, kami menyampaikan turut berduka cita atas kepergian saudara Affan Kurniawan. Kami menyesalkan kejadian semalam yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban, termasuk menyebabkan meninggalnya putra terbaik Bapak dan Ibu,” ucapnya di hadapan orang tua mendiang Affan.
Di sisi lain, Mugiyanto mengatakan dalam menjalankan tugas sehari-hari, pengemudi ojol layaknya Affan berhak mendapatkan perlindungan dari risiko kekerasan maupun kecelakaan.
Dia menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas rasa aman, bebas dari ancaman kekerasan, serta perlindungan dari segala risiko saat menjalankan pekerjaannya.
“Negara juga perlu memastikan aspek keselamatan mereka melalui regulasi, jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, standar keselamatan berkendara, hingga fasilitas umum yang aman,” sambung dia.
Insiden rantis Brimob melindas pengemudi ojol, Affan, terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim mengatakan pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Ketujuh anggota itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak korban.
Karim di Jakarta, Jumat dini hari, memerinci bahwa ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang sedang diperiksa itu, antara lain, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Massa kembali melakukan unjuk rasa di Mako Brimob Kwitang