Tanjungpinang (ANTARA) - Petugas Helpdesk Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok yang diduga akan bekerja ke Malaysia.

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan pencegahan ini dilakukan saat pemeriksaan rutin dalam pengawasan keberangkatan dan kedatangan calon PMI di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Sabtu (28/2).

"Dalam pemeriksaan itu, ditemukan calon penumpang berinisial SM (29) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) hendak bekerja secara ilegal ke Malaysia," kata Imam di Tanjungpinang, Kamis.

Berdasarkan hasil pendalaman petugas, SM berangkat dari Lombok pada Jumat (27/2) melalui rute udara menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kota Tanjungpinang.

Kepada petugas, ia mengaku menggunakan jasa calo di Lombok bernama Wardana dengan membayar uang sebesar Rp 10 juta.

Setibanya di Bandara RHF, SM dijemput oleh seorang pengurus bernama Faisal dan ditampung di sebuah ruko sebelum diantar ke pelabuhan SBP pada Sabtu siang.

Saat diperiksa petugas, yang bersangkutan terindikasi akan bekerja sebagai buruh sawit di daerah Perak, Malaysia, dengan janji gaji sebesar RM2.100.

"Korban juga mengaku akan dijemput oleh seseorang yang dijuluki Paman Hitam setibanya di Malaysia," ungkap Imam.

Melihat adanya unsur tindak pidana perdagangan orang atau penempatan pekerja migran secara ilegal, petugas Helpdesk Pelabuhan SBP Tanjungpinang segera melakukan tindakan pencegahan keberangkatan dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Selain itu, petugas juga menyerahterimakan SM kepada Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

"Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan saudara Wardana, Faisal, dan jaringan Paman Hitam dalam kasus ini," ungkap Imam.

Imam menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebagai daerah perbatasan, kata dia, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para PMI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya.

Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan PMI ilegal.

"Masyarakat diimbau selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi menjamin perlindungan hukum dan keselamatan diri selama bekerja di negara orang," demikian Imam.


Baca juga:
BP3MI Kepri cegah keberangkatan seorang PMI diduga akan kerja judol di Kamboja

BP3MI Kepri KJRI dampingi pemulangan PMI idap HIV dari Malaysia