Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan seorang PMI non-prosedural yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika warga negara Indonesia (WNI) berinisial ACS itu mengaku hendak berlibur ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2).
"Namun, hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan riwayat keberangkatan sebelumnya ke Kamboja melalui Malaysia-Vietnam," kata dia dihubungi di Tanjungpinang, Rabu malam.
Setelah dilakukan pendalaman, kata dia, warga bersangkutan mengaku pernah bekerja sebagai operator judi online atau judol di Kamboja dengan tugas melakukan top up dan withdrawal dana.
Petugas juga menemukan dua KTP resmi dengan tahun terbit berbeda serta dua KTP yang diduga palsu. Selain itu, warga tersebut membawa ponsel baru dengan data kosong.
Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan Subdit 4 Polda Kepri sekaligus menyerahkan PMI dimaksud guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menegaskan komitmen BP3MI Kepri memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia non-prosedural dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia.
Ia menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai daerah perbatasan, katanya, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para PMI non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya.
"Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan PMI non-prosedural," katanya.
Baca juga: BI Kepri perluas implementasi QRIS ke masjid dan pasar tradisional di Batam
Baca juga:
BI Kepri bangun ekosistem bisnis antarpesantren untuk dorong kemandirian ekonomi
Bupati Natuna Cen Sui Lan salurkan insentif untuk imam dan marbot
BP3MI Kepri cegah keberangkatan seorang PMI diduga akan kerja judol di Kamboja
Kamis, 5 Maret 2026 10:31 WIB
BP3MI Kepri berhasil mencegah keberangkatan seorang PMI nonprosedural yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri
Pewarta : Ogen
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Fadia Arafiq mengaku hanya jalankan fungsi seremonial, KPK singgung teori fiksi hukum
04 March 2026 16:42 WIB
KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi tersangka usai OTT terkait outsourcing
04 March 2026 11:58 WIB