Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya berbagai modus penipuan dalam jaringan (daring) atau online yang kian beragam.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dikonfirmasi dari Batam, Selasa, mengatakan pelaku kejahatan digital saat ini semakin kreatif dalam menjalankan aksinya, mulai dari penawaran pinjaman online ilegal hingga penipuan berkedok hadiah.

“Masyarakat harus benar-benar jeli. Kenali modusnya dan lindungi diri agar tidak menjadi korban, seperti pinjol ilegal, undian berhadiah, hingga penyamaran sebagai pihak tertentu,” ucapnya.

Ia menjelaskan pelaku kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat atau mengirimkan pesan berisi klaim hadiah yang menggiurkan.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu menguntungkan, serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Ia menambahkan pihak kepolisian terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyediakan akses pengaduan yang mudah dijangkau guna menekan angka kejahatan siber di wilayah tersebut.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengenali modus penipuan serta keberanian untuk melapor, diharapkan kasus penipuan daring dapat diminimalisasi sehingga keamanan dan kenyamanan di ruang digital tetap terjaga.

“Jika mengalami atau mengetahui adanya penipuan, segera hubungi Call Center Polri di 110 atau melalui nomor WhatsApp pengaduan Polres Kepulauan Anambas agar dapat segera kami tindaklanjuti,” katanya.