Natuna (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menilai kenaikan harga plastik dapat menjadi momentum untuk mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Natuna, Poller Sirait, dikonfirmasi dari Natuna, Rabu, mengatakan masyarakat perlu mengurangi penggunaan plastik sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan, bahan baku plastik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Karena itu, dengan mengurangi penggunaan plastik, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga ketersediaan sumber daya alam.

"Jika produksi plastik berlebihan, tidak terkelola dengan baik, dan dibuang ke lingkungan, maka hal itu dapat menurunkan kualitas lingkungan," ucapnya.

Menurut dia, plastik merupakan bahan yang sulit terurai secara alami. Proses penguraian alami plastik umumnya memerlukan waktu antara 100 hingga 500 tahun, tergantung pada jenis, ketebalan, serta kondisi lingkungan seperti suhu, paparan sinar matahari, dan tingkat kelembapan.

"Yang perlu dipahami, plastik sebenarnya sering kali tidak benar-benar hilang, melainkan terpecah menjadi partikel-partikel kecil yang disebut mikroplastik. Mikroplastik ini dapat mencemari tanah, sungai, dan laut, bahkan masuk ke dalam rantai makanan manusia maupun hewan," katanya.

Ia menambahkan, ada berbagai langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi sampah plastik, seperti tidak menggunakan sedotan, gelas sekali pakai, sendok dan garpu sekali pakai, serta mengurangi konsumsi produk dalam kemasan sachet.

Selain itu, masyarakat juga dapat memilah sampah dari rumah, mendaur ulang plastik, memberikan edukasi lingkungan sejak dini, serta mendukung produk dan usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan.

"Gunakan alternatif yang dapat dipakai ulang, seperti membawa tas belanja, tumbler, dan alat makan sendiri," ujar Poller.