Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial agar mengupayakan reaktivasi status 2.900 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.
"Proses pengajuan reaktivasi terus dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang Zulhidayat di Tanjungpinang, Sabtu.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, menurut dia, telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk mengupayakan reaktivasi 2.900 peserta JKN.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota memeriksa kembali data peserta Program JKN yang dinonaktifkan, terutama yang statusnya pekerja bukan penerima upah, serta menyiapkan langkah-langkah untuk membantu mereka mengakses pelayanan kesehatan.
"Mitigasi harus disiapkan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi program JKN," kata dia.
Zulhidayat menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha meningkatkan cakupan Program JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, di Kota Tanjungpinang.
"Tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang sudah mencapai 82 persen, atau di atas capaian nasional sebesar 80 persen," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang Nara Grace menyampaikan bahwa penonaktifan dan pengaktifan kembali status peserta Program JKN penerima bantuan iuran jaminan kesehatan berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
Menurut dia, penonaktifan dan reaktivasi status penerima bantuan iuran jaminan kesehatan biasanya terjadi karena perubahan data kependudukan, peningkatan status ekonomi, perpindahan domisili, atau ketidaksesuaian data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengaktifan kembali status penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, menurut dia, harus dilakukan berdasarkan data yang akurat serta penilaian secara cermat dan objektif untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang layak menerima bantuan pemerintah.
"Harus dikaji secara benar dan hati-hati, karena terdapat kondisi di lapangan di mana sebagian peserta masih membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah," kata Nara.