Natuna (Antara Kepri) - Sebanyak 50 warga Natuna dilibatkan melipat surat suara Pemilihan Umum 9 April 2014 yang ditargetkan selesai dilipat dalam waktu 10 hari mendatang.

Anggota KPU Natuna Divisi Keuangan dan Logistik, Novira Damayanti menjelaskan, warga yang terlibat dalam pelipatan surat suara terlebih dahulu mendaftar ke KPU, dengan menunjukkan kartu identitas atau kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.

"Warga yang dilibatkan merupakan warga tempatan yang sebelumnya mendaftar di Kantor KPU Natuna," ungkapnya.

Ditambahkannya, warga yang ingin melipat surat suara harus mengetahui aturan pelipatan, dengan maksud untuk mencegah kerusakan. Setiap dus surat suara, diberi kode sesuai dengan kelompok untuk memudahkan pengawasan dan pengecekan.

"Mereka ini akan diawasi oleh KPU, Panwaslu dan personel dari Polres Natuna. Dengan maksud, supaya tidak terjadi kecurangan. Setiap dus surat suara akan diberi kode, supaya mudah dalam pengecekan dan pengawasan," katanya.

Untuk masalah honor, imbuh Novira, akan dihitung berdasar surat suara yang dilipat. Besarannya Rp250 perlembarnya.

"Dalam melipat suara suara ini, mereka mendapatkan upah  sebesar Rp250 perlembar. Jumlah surat suara yang akan dilipat berjumlah 209,302 lembar. Dalam waktu 10 hari sudah selesai di kerjakan," jelasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto