Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2015 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD).
"Anggaran itu hendaknya digunakan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan baik," kata Gubernur Kepri HM Sani dalam acara penyerahan dokumen daftar pelaksanaan anggaran tahun 2015 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis.
Sekretaris Daerah Kepri Robert Iwan L mengatakan total APBD Kepri 2015 yang disahkan Kementerian Dalam Negeri pada 30 Desember 2014 setelah dievaluasi sebesar Rp3,685 triliun.
"Pendapatan Kepri sebesar Rp3,226 triliun, sedangkan belanja Rp3,670 triliun," katanya.
Ia mengatakan, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah sebagai pengguna anggaran menerima daftar pelaksanaan anggaran hari ini (Kamis, 15/1).
"Penyerahan dokumen daftar pelaksanaan anggaran sebagai tanda dimulainya kegiatan tahun 2015, yang dijamin pendanaannya oleh Kepala BPKKD selaku bendahara umum daerah," kata Robert.
Berdasarkan data, Dinas Pekerjaan Umum Kepri mengelola anggaran sebesar Rp540,88 miliar, terbesar kedua setelah BPKKD. Sedangkan sekretariat daerah mengelola anggaran Rp338 miliar, terbesar ketiga.
Dinas Pendidikan Kepri mengelola anggaran Rp297,5 miliar, Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri di Tanjungpinang Rp138,75 miliar, Dinas Kesehatan Rp54,93 miliar, Rumah Sakit Umum Kepri di Tanjunguban Rp47,48 miliar dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp52,98 miliar.
Dinas Perhubungan Kepri mengelola anggaran sebesar Rp64,19 miliar, Badan Lingkungan Hidup Rp17,93 miliar, Dinas Kependudukan Rp9,24 miliar, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp11,60 miliar, Dinas Sosial Rp11,75 miliar, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah mengelola anggaran Rp7,35 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp17,94 miliar dan Dinas Koperasi dan UKM Rp15,62 miliar.
Selain itu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp10,42 miliar, Dinas Kebudayaan Rp18,39 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp33,64 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp10.03 miliar dan Satpol PP Rp13,01 miliar, Sekretariat DPRD Kepri 98,38 miliar, Dinas Pendapatan Rp92,46 miliar, Inspektorat Daerah Rp17,54 miliar, Kantor Penghubung Rp10,76 miliar, Badan Kepegawaian dan Diklat Rp15,84 miliar dan Badan Pengelola Perbatasan Rp9,32 miliar.
Sedangkan Badan Ketahanan Pangan mengelola anggaran Rp8,85 miliar, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp15,18 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp8,91 miliar, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rp55,07 miliar, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Rp28,45 miliar, Dinas Pertambangan dan Energi Rp25,01 miliar, Dinas Pariwisata Rp21,98 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp74,90 miliar dan Dinas Perindustrian dan Perikanan Rp74,90 miliar.
"Ada 36 kepala satuan kerja perangkat daerah yang menerima dokumen daftar pelaksanaan anggaran tahun 2015," kata Robert.
Dia menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah mempercepat proses administrasi seperti penunjukan kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan bendahara pengeluaran. Kemudian, satuan kerja perangkat daerah mempercepat proses pelelangan.
"Pengguna anggaran diminta menggunakan aplikasi SIRUP untuk mengumumkan RUP pada tahun anggaran 2015," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Anggaran BPKKD Kepri Capai Rp1,4 Triliun
Kamis, 15 Januari 2015 23:31 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri alokasikan anggaran Rp2,1 miliar untuk insentif para pendakwah pulau terluar
30 April 2026 15:36 WIB
Pemprov Kepri terus tingkatkan pendapatan asli daerah di tengah tantangan fiskal
13 April 2026 15:11 WIB