Sani Komitmen Patuhi Aturan KPU
Rabu, 26 Agustus 2015 7:32 WIB
Cagub dan Cawagub Kepri, HM Sani dan Nurdin Basirun ketika mendaftar ke KPU Kepri di Tanjungpinang pada Selasa (28/7). Sani dan Nurdin diusung oleh PKB, PPP, NasDem,Gerindra dan Golkar versi Agung Laksono. (antarakepri.com/Abdul Syukur)
Batam (Antara Kepri) - Calon Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani berkomitmen mematuhi seluruh aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tata cara kampanye, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berjalan adil dan jujur.
"Kami ikuti jadwal resmi dari KPU, sekarang tidak bisa buat jadwal sendiri, sudah ada aturannya," kata Muhammad Sani usai mengikuti pelepasan Kelompok Terbang 1 Embarkasi Haji Batam di Batam, Kepri, Selasa.
Muhammad Sani baru saja menghabiskan masa jabatannya sebagai gubernur 2010-2015. Kini posisinya digantikan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana.
Setelah tidak menjabat Gubernur lagi, Muhammad Sani mengaku tetap sibuk. Karena begitu banyak undangan acara yang menjemputnya.
Karenanya, Sani mengaku berhati-hati, agar acara yang dihadirinya tidak melanggar ketentuan KPU, mengingat saat ini ia sudah resmi menjadi Calon Gubernur Kepri 2015-2020.
Sani juga mengaku tidak mengalami "power syndrome". Meski ini baru pertama kali dalam hidupnya tidak berada di pemerintahan, setelah sekira 45 tahun mengabdi.
"Saya biasa-biasa saja. Tidak ada beban, tidak ada 'power syndrome'," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri 2005-2010.
Pria yang berpasangan dengan Bupati Karimun Nurdin Basirun itu juga masih akan bolak-balik ke ibu kota Kepri, Tanjungpinang, dan Batam. Meski kini tidak lagi berkantor di Pulau Dompak Tanjungpinang.
"Sekarang masih dua-duanya, ke Batam dan Tanjungpinang, karena masyarakat masih banyak yang perlu dan ingin bertemu. Saya bagi-bagi," kata dia.
"Bagi sayjavascript:void(0);a, bekerja itu silaturahmi, tidak ada beban," katanya lagi.
Pilkada Kepri diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Keduanya merupakan calon petahana, yaitu Muhammad Sani dengan Nurdin Basirun, dan mantan Wakil Gubernur Soerya Respationo yang menggandeng mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad.
Kedua pasangan calon dijadwalkan mengundi nomor urut dalam Pilkada pada Rabu (26/8). (Antara)
Editor: Rusdianto
"Kami ikuti jadwal resmi dari KPU, sekarang tidak bisa buat jadwal sendiri, sudah ada aturannya," kata Muhammad Sani usai mengikuti pelepasan Kelompok Terbang 1 Embarkasi Haji Batam di Batam, Kepri, Selasa.
Muhammad Sani baru saja menghabiskan masa jabatannya sebagai gubernur 2010-2015. Kini posisinya digantikan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana.
Setelah tidak menjabat Gubernur lagi, Muhammad Sani mengaku tetap sibuk. Karena begitu banyak undangan acara yang menjemputnya.
Karenanya, Sani mengaku berhati-hati, agar acara yang dihadirinya tidak melanggar ketentuan KPU, mengingat saat ini ia sudah resmi menjadi Calon Gubernur Kepri 2015-2020.
Sani juga mengaku tidak mengalami "power syndrome". Meski ini baru pertama kali dalam hidupnya tidak berada di pemerintahan, setelah sekira 45 tahun mengabdi.
"Saya biasa-biasa saja. Tidak ada beban, tidak ada 'power syndrome'," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri 2005-2010.
Pria yang berpasangan dengan Bupati Karimun Nurdin Basirun itu juga masih akan bolak-balik ke ibu kota Kepri, Tanjungpinang, dan Batam. Meski kini tidak lagi berkantor di Pulau Dompak Tanjungpinang.
"Sekarang masih dua-duanya, ke Batam dan Tanjungpinang, karena masyarakat masih banyak yang perlu dan ingin bertemu. Saya bagi-bagi," kata dia.
"Bagi sayjavascript:void(0);a, bekerja itu silaturahmi, tidak ada beban," katanya lagi.
Pilkada Kepri diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Keduanya merupakan calon petahana, yaitu Muhammad Sani dengan Nurdin Basirun, dan mantan Wakil Gubernur Soerya Respationo yang menggandeng mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad.
Kedua pasangan calon dijadwalkan mengundi nomor urut dalam Pilkada pada Rabu (26/8). (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RSUD Muhammad Sani di Karimun lakukan tindakan korektif Ombudsman Kepri
30 July 2025 11:55 WIB, 2025
Putri Mantan Gubernur Muhammad Sani nyatakan niat maju Pilkada di Kepri
08 April 2024 19:11 WIB, 2024
Arsul Sani mundur dari jabatannya di DPR dan MPR sebelum dilantik sebagai hakim MK
18 January 2024 12:09 WIB, 2024
Presiden akan Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara
18 January 2024 6:30 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB