216 Kasus Libatkan 342 Anak Kepri
Selasa, 29 Desember 2015 20:48 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau mencatat sebanyak 216 kasus di tahun 2015 melibatkan 342 anak.
"Jumlah kasus yang melibatkan anak tahun 2015 turun dibanding tahun 2014 yang mencapai 226 kasus," kata mantan Ketua KPPAD Kepri Ery Syahrial, di Tanjungpinang, Selasa.
Dia menambahkan anak-anak yang terlibat dalam berbagai kasus tahun 2014 sebanyak 352 orang.
Namun jumlah kasus yang melibatkan anak-anak tahun 2014 maupun 2015 belum termasuk yang tangani oleh lembaga lain yang tidak dilaporkan kepada KPPAD Kepri.
"Tidak termasuk data kasus KPPAD pada dua kabupaten yang belum terbentuk KPPAD yaitu Natuna dan Anambas. KPPAD Kepri berencana membentuk KPPAD Natuna dan Anambas," ucapnya yang kini mencalonkan diri kembali sebagai anggota KPPAD.
Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir KPPAD telah melakukan berbagai terobosan untuk menurunkan jumlah kasus yang melibatkan anak. Salah satu upaya yang dilakukan menyosialisasikan UU Perlindungan Anak kepada warga yang rentan terjadi kasus yang melibatkan anak.
Sosialisasi merupakan upaya mencerdaskan warga untuk bersama-sama melindungi anak. Selain itu, anak-anak juga memahami bagaimana cara melindungi dirinya sendiri.
"Sosialisasi semakin intensif dilakukan di sekolah dan lingkungan keluarga," ujarnya.
Selain itu, kata dia tempat penampungan anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun kejahatan lainnya harus dimaksimalkan.
"Tempat ini harus mampu memberi kenyamanan bagi anak," katanya.(Antara)
Editor: Rusdianto
"Jumlah kasus yang melibatkan anak tahun 2015 turun dibanding tahun 2014 yang mencapai 226 kasus," kata mantan Ketua KPPAD Kepri Ery Syahrial, di Tanjungpinang, Selasa.
Dia menambahkan anak-anak yang terlibat dalam berbagai kasus tahun 2014 sebanyak 352 orang.
Namun jumlah kasus yang melibatkan anak-anak tahun 2014 maupun 2015 belum termasuk yang tangani oleh lembaga lain yang tidak dilaporkan kepada KPPAD Kepri.
"Tidak termasuk data kasus KPPAD pada dua kabupaten yang belum terbentuk KPPAD yaitu Natuna dan Anambas. KPPAD Kepri berencana membentuk KPPAD Natuna dan Anambas," ucapnya yang kini mencalonkan diri kembali sebagai anggota KPPAD.
Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir KPPAD telah melakukan berbagai terobosan untuk menurunkan jumlah kasus yang melibatkan anak. Salah satu upaya yang dilakukan menyosialisasikan UU Perlindungan Anak kepada warga yang rentan terjadi kasus yang melibatkan anak.
Sosialisasi merupakan upaya mencerdaskan warga untuk bersama-sama melindungi anak. Selain itu, anak-anak juga memahami bagaimana cara melindungi dirinya sendiri.
"Sosialisasi semakin intensif dilakukan di sekolah dan lingkungan keluarga," ujarnya.
Selain itu, kata dia tempat penampungan anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun kejahatan lainnya harus dimaksimalkan.
"Tempat ini harus mampu memberi kenyamanan bagi anak," katanya.(Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus perundungan remaja di Tanjungpinang diselesaikan secara kekeluargaan
14 September 2026 22:35 WIB
Polisi panggil 5 tersangka tambahan dalam kasus kekerasan terhadap anak di daycare
28 July 2026 16:19 WIB
Polisi sebut ada 23 adegan diperagakan oleh tersangka terkait kasus kekerasan daycare
09 June 2026 16:25 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
40 peserta ikuti tes CAT SKD Poltekpin, Kakanwil Kemenkum Kepri ingatkan junjung tinggi kejujuran dan integritas
25 September 2026 17:10 WIB
Kuliah umum deputi bidang imipas, Kemenkum Kepri dukung peguatan wawasan hukum keimigrasian dan pemasyarakatan di kalangan mahasiswa
24 September 2026 20:35 WIB
KPK panggil Sekda Kabupaten Bekasi hingga mertua Ade Kunang soal kasus dugaan suap
24 September 2026 15:35 WIB
Pengadilan kurangi hukuman Nadiem jadi 9 tahun penjara di kasus "Chromebook"
24 September 2026 13:56 WIB
KPK terbitkan sprindik baru dari pengembangan kasus korupsi Fadia Arafiq
24 September 2026 12:41 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara soal dugaan korupsi
24 September 2026 11:15 WIB