GP Ansor Batam Tagih Janji Pemberantasan Judi
Selasa, 1 Maret 2016 23:17 WIB
Batam (Antara Kepri) - Gerakan Pemuda Ansor Batam minta Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian merealisasikan janjinya saat awal menjabat untuk memberantas perjudian di daerah itu.
"Saat serah terima jabatan Kapolda Kepri beberapa waktu lalu ada pernyataan kapolda untuk memberantas judi gelper di Batam. Kami dari Ansor Batam menagih janji itu," kata Wakil Ketua Dua GP Ansor Batam, Menotelis di Batam, Selasa.
GP Ansor Batam, kata dia, melihat sejak beberapa bulan terakhir perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) marak bermunculan di Batam.
"Dengan ini Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Batam sangat menyayangkan dengan diamnya aparat kepolisian terhadap hal ini," kata dia.
Jika saat itu, Kapolda masih menunggu aksi dari Polresta Barelang memberantas perjudian, GP Ansor Batam berharap Polda agat bergerak sendiri memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Dari penelusuran kami, sejumlah tempat perjudian tersebut juga berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Di antaranya di Kapita Plaza, Taman Raya Square dan Botania," kata dia.
Menot mengatakan, sudah banyak masyarakat khususnya ibu rumah tangga yang menjadi korban akibat suaminya kecanduan perjudian tersebut.
"Seorang ibu tumah tangga di Bida Asri yang mengharap penghasilan dari suami saat ini terlilit utang rentenir gara-gara kecanduan permainan yang di duga hanya kedok judi tersebut. Segala bentuk perjudian dan penyakit harus segera diberantas agar tidak banyak korban lain," kata Menot.
Terpisah, Kapolda Kepri mengatakan, butuh waktu untuk menyelesaikan banyak permasalahan di Kota Batam termasuk perjudian gelper.
"Banyak permasalahan yang harus diselesaikan di Batam. Kami butuh waktu untuk menyelesaikannya termasuk gelper," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam.
Selain judi, kata dia, narkoba dan penyakit masyarakat lain akan diperangi agar tidak semakin merebak dan meresahkan masyarakat. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Saat serah terima jabatan Kapolda Kepri beberapa waktu lalu ada pernyataan kapolda untuk memberantas judi gelper di Batam. Kami dari Ansor Batam menagih janji itu," kata Wakil Ketua Dua GP Ansor Batam, Menotelis di Batam, Selasa.
GP Ansor Batam, kata dia, melihat sejak beberapa bulan terakhir perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) marak bermunculan di Batam.
"Dengan ini Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Batam sangat menyayangkan dengan diamnya aparat kepolisian terhadap hal ini," kata dia.
Jika saat itu, Kapolda masih menunggu aksi dari Polresta Barelang memberantas perjudian, GP Ansor Batam berharap Polda agat bergerak sendiri memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Dari penelusuran kami, sejumlah tempat perjudian tersebut juga berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Di antaranya di Kapita Plaza, Taman Raya Square dan Botania," kata dia.
Menot mengatakan, sudah banyak masyarakat khususnya ibu rumah tangga yang menjadi korban akibat suaminya kecanduan perjudian tersebut.
"Seorang ibu tumah tangga di Bida Asri yang mengharap penghasilan dari suami saat ini terlilit utang rentenir gara-gara kecanduan permainan yang di duga hanya kedok judi tersebut. Segala bentuk perjudian dan penyakit harus segera diberantas agar tidak banyak korban lain," kata Menot.
Terpisah, Kapolda Kepri mengatakan, butuh waktu untuk menyelesaikan banyak permasalahan di Kota Batam termasuk perjudian gelper.
"Banyak permasalahan yang harus diselesaikan di Batam. Kami butuh waktu untuk menyelesaikannya termasuk gelper," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam.
Selain judi, kata dia, narkoba dan penyakit masyarakat lain akan diperangi agar tidak semakin merebak dan meresahkan masyarakat. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Rosan akan kolaborasikan Danantara dengan badan usaha milik GP Ansor
30 April 2025 18:16 WIB
Tersangka penganiayaan MDS minta maaf secara lisan ke korban D di RS
27 February 2023 15:58 WIB, 2023
Konferensi Besar GP Ansor hasilkan rekomendasi perihal penanganan COVID-19
21 September 2020 7:32 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB