Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi memastikan akan segera memberhentikan Tenaga Harian Lepas di Dinas Tata Kota, sebagaimana yang diadukan oleh THL lain di situs berbagi video, youtube.
"Yang baru masuk, diberhentikan, tidak peduli anak siapa-siapa," kata Muhammad Rudi usai menghadiri rapat Paripurna DPRD di Batam, Senin.
Ia mengatakan sudah menerima surat dan menonton tayangan youtube THL Dinas Tata Kota Bobby Ryan yang mengadukan pengadaan THL baru sekaligus pemutasian THL lama, lengkap dengan bukti-bukti.
Pemkot langsung bereaksi sesuai dengan permintaan Bobby Ryan dengan memanggil pejabat Dinas Tata Kota untuk menjelaskan permasalahan itu, sekaligus memverifikasi bukti dari Bobby Ryan.
Pemberhentian THL baru, kata dia, sesuai dengan komitmen pemerintah tidak menambah tenaga honorer pada 2016 demi efesiensi anggaran.
"Sudah saya sampaikan sejak awal, tidak menerima honor, sejak pertama kali saya jabat. Saya ingin semua sesuai prosedur ASN," kata pria yang dilantik sebagai wali kota Batam pada 14 Maret 2016.
Meski memberhentikan THL yang baru, namun Rudi tidak memastikan nasib Bobby Ryan, yang dimutasi menjadi petugas keamanan Rusunawa.
Ia juga menyesalkan sikap Bobby Ryan yang menyebarkan video protes di saluran youtube.
"Kami punya etika, dia punya atasan, Distako. Sebaiknya dia ke atasannya dulu. Ada BKD, asisten 3, Sekda, Wakil Wali Kota, baru ke saya," kata Rudi menanggapi.
Bagaimana pun, kata Rudi, nanti akan ketahuan bila ada pejabat yang menyalahi aturan.
Sementara itu, Bobby yang menyandang gelar M.si dan tiga orang THL lainnya mengirimkan surat keberatan dan tidak terima ditempatkan sebagai petugas keamanan di Rusunawa.
"Kami THL lama mengabdi di Distako ditugaskan sebagai petugas keamanan. THL baru 2016 dipekerjakan," kata dia dalam video yang disebar di youtube.
Ia menduga, lebih dari 20 orang THL baru itu merupakan kerabat pejabat Dinas Tata Kota. Ia menyebutkan di antara THL baru itu adalah anak Kepala Dinas Tata Kota dan anak Sekretaris Dinas Tata Kota.
"Dimohon Wali Kota menindaklanjuti surat yang kami buat," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Wali Kota Batam Berhentikan THL Titipan
Selasa, 12 April 2016 9:36 WIB
Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Batam soroti pasokan andal listrik dan air tarik investasi daerah
10 February 2026 17:00 WIB
Kejari Batam kembalikan berkas perkara kecelakaan kerja PT ASL ke Polresta Barelang
10 February 2026 10:29 WIB
BNNP Kepri gagalkan peredaran 4,9 Kg sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah
07 February 2026 10:20 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Wali Kota Batam soroti pasokan andal listrik dan air tarik investasi daerah
10 February 2026 17:00 WIB