Anggota DPRD: Pelabuhan Rakyat Batam Tidak Terkontrol
Rabu, 13 April 2016 21:58 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Puluhan pelabuhan rakyat di Batam tidak terkontrol sehingga rawan digunakan untuk memasukkan narkoba ke daratan, kata anggota DPRD Kepulauan Riau Onward Siahaan.
"Permasalahan ini juga dibahas bersama institusi terkait. Disepakati untuk mendorong Pemerintah Provininsi Kepri untuk mengaturnya melalui peraturan daerah," ujar politikus dari Partai Gerindra tersebut di Tanjungpinang, Rabu.
Dia mengemukakan, pelabuhan rakyat di Batam maupun daerah lainnya di Kepri sudah lama beroperasi tanpa dikontrol aparat sehingga potensial dimanfaatkan untuk kegiatan yang ilegal.
"Kurir narkoba berani membawa narkoba melalui pelabuhan resmi, apalagi pelabuhan tidak resmi," ujar Onward.
Ia mengatakan, penanganan pelabuhan rakyat secara baik sejalan dengan perintah pemerintah pusat untuk memberantas peredaran narkoba.
Presiden RI juga sudah menetapkan Indonesia darurat narkoba. Ini membuktikan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas hingga sampai ke akar-akarnya.
"Narkoba merusak masa depan generasi muda penerus bangsa. Ini permasalahan yang harus diselesaikan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Permasalahan ini juga dibahas bersama institusi terkait. Disepakati untuk mendorong Pemerintah Provininsi Kepri untuk mengaturnya melalui peraturan daerah," ujar politikus dari Partai Gerindra tersebut di Tanjungpinang, Rabu.
Dia mengemukakan, pelabuhan rakyat di Batam maupun daerah lainnya di Kepri sudah lama beroperasi tanpa dikontrol aparat sehingga potensial dimanfaatkan untuk kegiatan yang ilegal.
"Kurir narkoba berani membawa narkoba melalui pelabuhan resmi, apalagi pelabuhan tidak resmi," ujar Onward.
Ia mengatakan, penanganan pelabuhan rakyat secara baik sejalan dengan perintah pemerintah pusat untuk memberantas peredaran narkoba.
Presiden RI juga sudah menetapkan Indonesia darurat narkoba. Ini membuktikan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas hingga sampai ke akar-akarnya.
"Narkoba merusak masa depan generasi muda penerus bangsa. Ini permasalahan yang harus diselesaikan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB