Wacana Pembentukan Provinsi Khusus Barelang Kembali Muncul
Jumat, 5 Agustus 2016 17:25 WIB
Batam (Antara Kepri) - Upaya untuk mewujudkan Kota Batam sebagai provinsi tersendiri terpisah dari Kepulauan Riau dengan nama Provinsi Khusus Barelang kembali muncul dalam sebuah dialog yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Perwakilan Kepri, Kamis.
Dialog tersebut diinisiasi beberapa tokoh termasuk Djasarmen Purba, anggota DPD RI Dapil Kepri yang menilai kemajuan yang diperoleh Batam tidak memberikan implikasi positif bagi perkembangan pembangunan Kawasan Rempang dan Galang (Relang) yang juga merupakan bagian dari Kota Batam.
"Akibatnya tidak hanya terjadi marjinalisasi sosial terhadap masyarakat di Rempang Galang dan sekitarnya. Namun juga terabaikannya potensi yang ada khususnya sektor maritim," katanya.
Menurut dia, seharunya pengembangan Pulau Batam harus simultan dengan pengembangan wilayah lainnya.
"Jika Batam dikembangkan industri manufaktur, seharusya wilayah lain dikembangkan agribisnis untuk memasok kebutuhan Batam. Namun hal ini tidak terjadi," kata Djasarmen.
Sebagai daerah kepulauan dengan garis pantai sepanjang 1.261 kilometer, kawasan laut sekitar 289.300 hektare yang meliputi sekitar 74 persen wilayah dengan 325 pulau, wilayah Batam memiliki potensi besar pada sektor maritim.
"Namun hal tersebut tidak bisa tergarap. Batam baru fokus pada daratan, padahal potensinya luar biasa. Ini yang membuat kawasan di luar Pulau Batam jauh tertinggal meski potensinya luar biasa," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, yang mendasari sejumlah tokoh menginisiasi pembentukan Provinsi Khusus Barelang yang diyakini juga bisa mengahiri konflik kepentingan dan ego sektoral antara Pemkot Batam dan BP Batam.
"Meskipun Batam khususnya daratan utama (Pulau Batam) sudah maju, namun konflik dan ego sektoral dua lembaga ini justru menghambat perkembangan. Akhinya Batam tidak sesuai seperti yang dirancang dulu. Untuk mengembalikanya perlu dibentuk pemerintahan khusus," kata Djasarmen.
Ia mengatakan, berdasarkan UU Otonomi Daerah No.22 tahun 1999 Bab III Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
"Menurut hemat kami Kota Batam relatif memenuhi syarat menjadi Provinsi Khusus Barelang," ucapnya.
Tokoh masyarakat Batam, Alfan Suhairi mengatakan sebelumnya wacana tersebut sudah pernah dimunculkan sejak 2006 atas dasar keprihatinan terhadap nasib Kawasan Rempang dan Galang yang sangat timpang dengan Kota Batam.
"Terjadi kesenjangan pembangunan kota dan kawasan tersebut. Saat itu malah sudah ada tim meskipun akhirnya belum tercapai," kata dia.
Agar hal tersebut terwujud, lanjutnya, butuh dukungan hingga pusat sehingga langkahnya akan lebih mudah dengan syarat dasar yang sudah dimiliki Batam.
"Saya rasa kalau anggota DPD sudah mendukung, dan sejumlah tokoh lain juga mendukung ini bisa segera dilaksanakan," kata Alfan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Dialog tersebut diinisiasi beberapa tokoh termasuk Djasarmen Purba, anggota DPD RI Dapil Kepri yang menilai kemajuan yang diperoleh Batam tidak memberikan implikasi positif bagi perkembangan pembangunan Kawasan Rempang dan Galang (Relang) yang juga merupakan bagian dari Kota Batam.
"Akibatnya tidak hanya terjadi marjinalisasi sosial terhadap masyarakat di Rempang Galang dan sekitarnya. Namun juga terabaikannya potensi yang ada khususnya sektor maritim," katanya.
Menurut dia, seharunya pengembangan Pulau Batam harus simultan dengan pengembangan wilayah lainnya.
"Jika Batam dikembangkan industri manufaktur, seharusya wilayah lain dikembangkan agribisnis untuk memasok kebutuhan Batam. Namun hal ini tidak terjadi," kata Djasarmen.
Sebagai daerah kepulauan dengan garis pantai sepanjang 1.261 kilometer, kawasan laut sekitar 289.300 hektare yang meliputi sekitar 74 persen wilayah dengan 325 pulau, wilayah Batam memiliki potensi besar pada sektor maritim.
"Namun hal tersebut tidak bisa tergarap. Batam baru fokus pada daratan, padahal potensinya luar biasa. Ini yang membuat kawasan di luar Pulau Batam jauh tertinggal meski potensinya luar biasa," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, yang mendasari sejumlah tokoh menginisiasi pembentukan Provinsi Khusus Barelang yang diyakini juga bisa mengahiri konflik kepentingan dan ego sektoral antara Pemkot Batam dan BP Batam.
"Meskipun Batam khususnya daratan utama (Pulau Batam) sudah maju, namun konflik dan ego sektoral dua lembaga ini justru menghambat perkembangan. Akhinya Batam tidak sesuai seperti yang dirancang dulu. Untuk mengembalikanya perlu dibentuk pemerintahan khusus," kata Djasarmen.
Ia mengatakan, berdasarkan UU Otonomi Daerah No.22 tahun 1999 Bab III Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
"Menurut hemat kami Kota Batam relatif memenuhi syarat menjadi Provinsi Khusus Barelang," ucapnya.
Tokoh masyarakat Batam, Alfan Suhairi mengatakan sebelumnya wacana tersebut sudah pernah dimunculkan sejak 2006 atas dasar keprihatinan terhadap nasib Kawasan Rempang dan Galang yang sangat timpang dengan Kota Batam.
"Terjadi kesenjangan pembangunan kota dan kawasan tersebut. Saat itu malah sudah ada tim meskipun akhirnya belum tercapai," kata dia.
Agar hal tersebut terwujud, lanjutnya, butuh dukungan hingga pusat sehingga langkahnya akan lebih mudah dengan syarat dasar yang sudah dimiliki Batam.
"Saya rasa kalau anggota DPD sudah mendukung, dan sejumlah tokoh lain juga mendukung ini bisa segera dilaksanakan," kata Alfan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PBB adopsi resolusi akui hak rakyat Palestina atas pembentukan negara merdeka dan berdaulat
16 December 2025 14:59 WIB
Kemenag dukung pembentukan kantor wilayah kementerian haji dan umrah di Kepri
04 October 2025 8:06 WIB
Ditpolairud Polda Kepri: Pembentukan Gugus Tugas sebagai langkah nihilkan TPPO
23 August 2025 11:43 WIB
Pemerhati Kepolisian sambut baik pembentukan Gugus Tugas pencegahan TPPO Kepri
28 July 2025 10:14 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB