Baru 8 partai daftar bakal caleg
Selasa, 17 Juli 2018 18:22 WIB
ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat, baru 8 partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019, di hari terakhir pendaftaran, hingga pukul 17.00 WIB.
"Sampai saat ini, baru 8 partai yaitu Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra dan Partai Berkarya yang daftar kemarin serta PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP yang daftar hari ini," kata Komisiober Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan di Batam, Selasa.
Beberapa partai melewati waktu pendaftaran yang dijanjikan sebelumnya, seperti Partai Perindo yang diagendakan mendaftar pukul 11.00 WIB, PPP diagendakan pukul 15.00 WIB dan PKPI yang diagendakan pukul 16.00 WIB.
Sedangkan PSI, Partai Hanura dan PAN memang diagendakan mendaftar pada malam. "PBB sudah datang, namun karena masih belum melengkapi persyaratan, kami kembalikan," kata dia.
Syarat yang masih harus dipenuhi yaitu foto bakal caleg. KPU terus menunggu pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik, paling lambat Selasa, hingga pukul 24.00 WIB.
"Itu waktu untuk pendaftaran terakhir, proses verifikasinya bisa lewat dari itu," kata dia.
Sementara itu, Partai Golkar tidak mengalami kendala dalam mendaftarkan bakal calegnya ke KPU. "Semua syarat telah lengkap, tidak ada masalah," ucap Ketua Partai Golkar Batam Ruslan Ali Wasyim.
Ruslan mengatakan mengajukan 50 orang bakal caleg, enam di antaranya adalah tokoh yang kini sudah menjabat sebagai anggota DPRD Batam.
"Kecuali Pak Zainal Abidin yang maju untuk DPRD Provinsi," kata dia.
Seorang bakal caleg yang diajukan Partai Golkar adalah perempuan berusia 21 tahun. Ruslan menyatakan sengaja memilih kader muda untuk menyalurkan aspirasi generasi kini.
"Sampai saat ini, baru 8 partai yaitu Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra dan Partai Berkarya yang daftar kemarin serta PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP yang daftar hari ini," kata Komisiober Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan di Batam, Selasa.
Beberapa partai melewati waktu pendaftaran yang dijanjikan sebelumnya, seperti Partai Perindo yang diagendakan mendaftar pukul 11.00 WIB, PPP diagendakan pukul 15.00 WIB dan PKPI yang diagendakan pukul 16.00 WIB.
Sedangkan PSI, Partai Hanura dan PAN memang diagendakan mendaftar pada malam. "PBB sudah datang, namun karena masih belum melengkapi persyaratan, kami kembalikan," kata dia.
Syarat yang masih harus dipenuhi yaitu foto bakal caleg. KPU terus menunggu pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik, paling lambat Selasa, hingga pukul 24.00 WIB.
"Itu waktu untuk pendaftaran terakhir, proses verifikasinya bisa lewat dari itu," kata dia.
Sementara itu, Partai Golkar tidak mengalami kendala dalam mendaftarkan bakal calegnya ke KPU. "Semua syarat telah lengkap, tidak ada masalah," ucap Ketua Partai Golkar Batam Ruslan Ali Wasyim.
Ruslan mengatakan mengajukan 50 orang bakal caleg, enam di antaranya adalah tokoh yang kini sudah menjabat sebagai anggota DPRD Batam.
"Kecuali Pak Zainal Abidin yang maju untuk DPRD Provinsi," kata dia.
Seorang bakal caleg yang diajukan Partai Golkar adalah perempuan berusia 21 tahun. Ruslan menyatakan sengaja memilih kader muda untuk menyalurkan aspirasi generasi kini.
Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
KPU Batam: Amsakar-Claudia ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada 2025
06 February 2025 17:21 WIB, 2025
Pelantikan Bupati Terpilih Natuna tunggu sidang sengketa Batam, Bintan dan Lingga
11 January 2025 8:10 WIB, 2025
Penetapan hasil Pilkada Batam 2024 ditunda tunggu putusan sidang sengketa
10 January 2025 5:47 WIB, 2025
KPU sebut tiga kabupaten/kota di Kepri ajukan permohonan sengketa pilkada
16 December 2024 15:03 WIB, 2024